Kemenhub Siapkan Prasarana Navigasi Pelabuhan Patimban

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sarana prasarana dalam rangka mendukung kegiatan operasional di Pelabuhan Patimban

oleh Athika Rahma diperbarui 07 Jun 2021, 15:30 WIB
Pelabuhan Patimban resmi beroperasi dan langsung melayani kegiatan ekspor perdana produk otomotif sebanyak 140 unit kendaraan, Minggu (20/12/2020). (Foto: Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian telah menyiapkan sarana prasarana dalam rangka mendukung kegiatan operasional di Pelabuhan Patimban. Persiapan terkait sarana prasarana tersebut dilakukan oleh Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok.

Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan menyebutkan ada beberapa hal terkait kenavigasian yang telah disiapkan. Diantaranya adalah yang terkait dengan penataan alur pelayaran, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), penyampaian berita terkait Maritime Safety Information (MSI) dan juga penyiapan peta laut Indonesia, baik Electronic Nautical Charts (ENC) maupun peta laut kertas, bekerjasama dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (PUSHIDROSAL).

“Semua itu merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mendukung kegiatan operasional Pelabuhan Patimban, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” kata Hengki, Senin (7/6/2021).

Hengki menjelaskan bahwa alur pelayaran di Pelabuhan Patimban telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 272 Tahun 2020 Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya di Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Patimban.

“Panjang alur pelayaran di Patimban ini adalah 25 NM, dengan lebar alur 160 s.d. 500 meter, serta dengan kedalaman 10 Meter LWS,” jelasnya.

Lebih jauh Hengki memaparkan di alur pelayaran Patimban juga telah dilengkapi oleh 15 unit Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), yang terdiri atas 11 unit Pelampung Suar dan 4 pelampung suar sementara, dan direncanakan akan segera dilaksanakan pembangunan 3 Rambu Suar di Pelabuhan Patimban.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Maklumat Pelayaran

Pelabuhan Patimban resmi beroperasi dan langsung melayani kegiatan ekspor perdana produk otomotif sebanyak 140 unit kendaraan. (Foto: Kemenhub)

Lebih lanjut terkait operasional Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Direktorat Kenavigasian juga telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran (MAPEL) Nomor 45/Phbl/2021 Tanggal 07 April 2021, untuk menginformasikan keberadaan SBNP kepada para pengguna di Pelabuhan Patimban.

“Kami juga telah bekerjasama dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (PUSHIDROSAL) untuk menyiapkan peta laut Indonesia di Pelabuhan Patimban dalam bentuk peta kertas Nomor 528 dan 529 serta Electronic Nautical Charts (ENC) Nomor ID400529 dan ID500528, dimana peta laut tersebut telah diupdate melalui survey hidrografi dan telah dipublikasikan, sehingga kapal-kapal dapat mengetahui secara detail kondisi kedalaman dan kondisi alur pelayaran di sekitar Pelabuhan Patimban,” ungkap Hengki.

Hengki berharap dengan keberadaan sarana prasarana terkait kenavigasian tersebut, selain dapat meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, juga dapat memperlancar operasional di Pelabuhan Patimban.

“Sehingga pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kinerja sistem logistik di Indonesia,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pelabuhan Internasional Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan perekonomian di wilayah Jawa Barat dan juga secara nasional. Saat ini pembangunan Pelabuhan Patimban memasuki Fase 1-2 (2021-2026) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas sampai dengan kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas total sampai dengan 600.000 CBUs.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya