Ketua KPPU Sebut Ruang Gerak Makin Sempit Gara-gara Anggaran Terbatas

Seperti diketahui, KPPU melakukan refocusing anggaran 2021 sebesar Rp 118.485.015.000 menjadi Rp 95.641.297.000.

oleh Andina Librianty diperbarui 07 Jun 2021, 17:29 WIB
Logo KPPU. (Dok KPPU)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ikut terdampak pandemi Covid-19. Sama seperti Kementerian dan Lembaga (K/L) lainnya, lesunya perekonomian imbas pandemi turut mempengaruhi KPPU dalam pelaksanaan tugasnya yang dalam hal ini mengawasi persaingan usaha.

"Dampak resesi perekonomian nasional juga terasa untuk kementerian dan lembaga, termasuk KPPU dalam pelaksanaan tugas," kata Ketua KPPU, Kodrat Wibowo, dalam talkshow Pemulihan dan Pemerataan Ekonomi: Tantangan Bagi KPPU pada Senin (7/6/2021).

Menurutnya, anggaran yang secara nominal juga sudah kecil, kemudian dilakukan penyesuaian dan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sehingga fleksibilitas anggaran untuk K/L dinilai mempersempit ruang gerak.

"Kemudian dengan adanya penyesuaian, mengalami penurunan cukup signifikan fleksibilitas anggaran untuk semua kementerian dan lembaga, seperti KPPU semakin dibatasi dan tentunya semakin mempersempit ruang gerak otoritas dalam melakukan tugasnya," jelas Kodrat.

 

Saksikan Video Ini


Recofusing Anggaran

Ilustrasi anggaran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Seperti diketahui, KPPU melakukan refocusing anggaran 2021 sebesar Rp 118.485.015.000 menjadi Rp 95.641.297.000.

Kodrat pun berharap kondisi perekonomian akan menjadi lebih baik, sehingga anggaran untuk K/L bisa lebih optimal. Namun untuk tahun ini akan terus berlangsung. "Mudah-mudahan tidak di tahun depan, setelah kita keluar dari hantaman pandemi," ungkapnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya