Kemenag Bandarlampung Imbau Warga Tidak Termakan Hoaks soal Pembatalan Ibadah Haji

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat paham dan tidak termakan hoaks terkait adanya pembatalan keberangkatan haji ini.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jun 2021, 10:00 WIB
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung menyosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) 660/2021 tentang Pembatalan Ibadah Haji Tahun 2021 kepada 20 kepala kantor urusan agama.

"Terbitnya KMA 660/2021 terkait pembatalan ibadah haji 2021 penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab Kemenag agar warga bisa menerima informasi dengan apa adanya sesuai yang diumumkan oleh pemerintah pusat," kata Kepala Kemenag Kota Bandarlampung, Mahmuddin Aris Rayusman dilansir Antara, Senin (7/6/2021).

Ia menjelaskan bahwa pembatalan keberangkatan calon jamaah haji karena pemerintah mengedepankan kesehatan para jamaah mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 masih ada.

Kemudian, lanjut dia, kegiatan sosialisasi ini juga agar masyarakat paham dan tidak termakan hoaks terkait adanya pembatalan keberangkatan haji ini.

"Kan ada yang bilang dana jamaah haji dipakai, itu kan tidak benar atau hoaks. Di dalam KMA 660 dijelaskan alur keuangan dan dana haji penggunaannya seperti apa bahkan bila mau ditarik pun bisa," ucap dia.

Namun, menurut dia, jamaah yang sudah melunasi dana hajinya lebih baik tidak menariknya. Seba, jika dilakukan mereka harus mendaftar dari pertama kembali dan menunggu antrean untuk berangkatnya.

"Toh ini sudah niatan dari masing-masing calon jamaah, alangkah baiknya dana ini tidak ditarik, toh dananya ada, dan bukan dipakai untuk seseorang atau kelompok," tambah Mahmuddin.

Mahmuddin mengungkapkan bahwa calon jamaah haji yang batal berangkat di Kota Bandarlampung tercatat sebanyak 1.310 orang pada 2021 ini.

"Sampai saat ini belum ada calon jamaah haji yang mengambil dana ya," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya