Liputan6.com, Palembang - Trauma mendalam, kini dialami oleh RE (44). Warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan cara yang sadis.
KDRT tersebut dilakukan suami korban, SA (44) di kediamannya, pada hari Selasa (1/6/2021) malam hingga Rabu (2/6/2021) subuh. RE yang berstatus sebagai istri siri selama enam tahun terakhir tersebut, mengalami kekerasan secara sadis.
Baca Juga
Advertisement
Diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra, kedua pasangan suami istri (pasutri) terlibat cekcok mulut pada Selasa malam, karena pelaku menuduh istri sirinya berselingkuh dengan pria lain.
Dibalut rasa kecemburuan, pelaku langsung menganiaya korban secara bertubi-tubi. Wajah, muka dan kepala korban pun dipukuli pelaku. Salah satu penganiayaan yang dialaminya yaitu, pelaku tanpa belas kasihan menggunting rambut korban dan memasukkan batu cobek ke alat vital RE.
“Korban terpaksa mengaku berselingkuh, karena korban nyaris dibakar hidup-hidup. Tapi korban berhasil kabur, setelah pura-pura mau ke kamar mandi,” ucapnya, Senin (7/6/2021).
RE akhirnya berlari ke rumah warga dan perangkat Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Banyuasin, untuk mendapatkan pertolongan.
Pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban bersama warga melaporkan kasus KDRT tersebut ke Mapolres Banyuasin.
Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Satreksrim Polres Banyuasin langsung mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Kabur ke Hutan
“Karena korban berhasil melarikan diri, pelaku takut dan langsung melarikan diri dari rumahnya ke dalam hutan,” ucapnya.
Petugas kepolisian berusaha berbagai cara, untuk memancing pelaku keluar dari tempat persembunyiannya, di Dusun III, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung Banyuasin.
Pada Kamis (4/6/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, anggota polisi berusaha menangkap pelaku. SA pun berusaha melawan dengan mengeluarkan sebilah pisau.
Petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku, dengan timah pans di bagian kakinya. Sehingga pelaku berhasil diciduk dan dibawa ke Mapolres Banyuasin.
Advertisement
Tuduh Berselingkuh
Saat diinterogasi, pelaku membantah telah memasukkan batu cobek ke alat vital istri sirihnya. Dia mengaku hanya menggesek-gesekkan saja, agar korban mengaku terhadap tuduhannya tersebut.
"Tembak mati saja kalau saya bohong. Tidak dimasukkan (cobek), tapi hanya digesekkan saja,” ungkapnya.
Dia mengaku memang cemburu dan marah, ketika mendengar istrinya berselingkuh dengan pria lain. Namun tuduhannya tersebut, tidak disertai dengan barang bukti satu pun. SA juga menyesal dan meminta maaf telah menganiaya istrinya, karena emosi yang tak bisa dikendalikannya.
“Saya memang pukul dia, tapi tidak parah. Kalau perselingkuhan itu, dapat infonya dari orang lain. Saya tidak ada bukti atau melihat langsung,” katanya.