Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Guru dan Orangtua Harus Jadi Contoh Perubahan Perilaku Bagi Anak

Orangtua didorong siapkan mental anak sebelum melaksanakan sekolah tatap muka secara terbatas

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 08 Jun 2021, 17:37 WIB
Guru mengajar para murid saat pelaksanaan uji coba pendidikan tatap muka (PTM) di SMPN 15, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (31/5/2021). Pemerintah Kota Bogor menggelar uji coba PTM di 37 sekolah hari ini dengan protokol kesehatan yang ketat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar guru dan orangtua agar menjadi contoh perubahan perilaku bagi anak apabila pembelajaran tatap muka secara terbatas akan dilakukan.

"Kami juga meminta agar orangtua disosialisasi juga. Bukan cuma warga sekolah walaupun yang utamanya warga sekolah," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam konferensi persnya pada Minggu (6/6/2021).

Menurut Retno, orangtua juga harus dididik untuk mempersiapkan dan mengedukasi anak-anaknya apabila akan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Jadi diajarkan kenapa mereka tidak boleh ini, tidak boleh itu, kenapa harus pakai masker," ujarnya. Menurut Retno, melatih anak untuk tahan menggunakan masker bisa dilakukan secara bertahap.

Selain itu, guru pun juga didorong untuk harus dilatih latihan menjelaskan pelajaran tanpa membuka maskernya. "Itu penting karena kalau gurunya buka di dagu, anaknya ikut di dagu. Itu terjadi di beberapa sekolah yang kami awasi," kata Retno.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Persiapkan Mental Anak

Suasana kegiatan belajar dengan metode blended learning (sistem pembelajaran campuran) di Lycee Francais De School, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Sekolah ini menerapkan sistem pembelajaran tatap muka dengan daring agar ruang kelas hanya diisi 50 persen kapasitas siswa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam konferensi pers yang sama juga mengatakan bahwa orangtua punya peran untuk mempersiapkan mental anak-anak apabila akan kembali belajar tatap muka.

Rita mengatakan, anak juga harus mendapatkan penjelasan bahwa bertemu teman-temannya merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan manusia untuk bersosialisasi.

"Kemudian ajak ngobrol anak bahwa ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan di rumah, misalnya pelajaran yang sering jadi momok, orangtua tidak bisa mengajarkan, maka itu penting diajarkan oleh guru secara langsung di sekolah," katanya.

"Jadi kesiapan mental anak-anak ini juga penting," kata Rita. "Untuk bangun pagi lagi, ini menjadi bagian yang tetap kita ajak mengobrol dari sekarang," lanjutnya.

Dalam rekomendasinya terkait pembelajaran tatap muka, KPAI juga mendorong agar hal itu dilakukan dengan mengedepankan pembahasan materi-materi yang sulit dan sangat sulit di seluruh mata pelajaran, serta mengutamakan praktik yang sulit jika hanya lewat daring.

Mereka juga mendorong agar belajar tatap muka dapat digunakan untuk memberdayakan para guru bimbingan dan konseling, untuk melayani konseling pada anak yang mengalami tekanan psikologis selama pandemi COVID-19.


Kata Menkes Soal Belajar Tatap Muka

Siswa mencuci tangan saat kembali ke ruang kelas usai jam istirahat di SDN Pekayon Jaya VI, Bekasi, Rabu (24/3/2021). Sekolah yang diberi izin menggelar pembelajaran tatap muka adalah yang berlokasi di zona hijau dan kuning. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Di kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar proses pembelajaran tatap muka yang direncanakan dalam waktu dekat harus dijalankan dengan sangat hati-hati.

"Pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan terbatas," kata Budi Gunadi dalam konferensi persnya pada Senin (7/6/2021).

Menkes mengatakan, belajar tatap muka terbatas berarti hanya boleh ada 25 persen dari murid yang hadir. Selain itu, pembelajaran tatap muka juga dilaksanakan tidak boleh lebih dari dua hari dalam sepekan.

"Jadi seminggu hanya dua hari maksimal boleh melakukan tatap muka," kata Menkes dari Istana Kepresidenan Jakarta.

Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa sekolah tatap muka setiap harinya hanya boleh dilaksanakan maksimal selama dua jam.

Menkes menambahkan, opsi untuk membawa anak kembali ke sekolah juga tetap diputuskan oleh orangtua masing-masing. Dia juga menegaskan bahwa sebelum mulai sekolah tatap muka, semua guru harus sudah selesai divaksinasi.


Infografis 10 Jurus Cegah Klaster Sekolah Tatap Muka

Infografis 10 Jurus Cegah Klaster Sekolah Tatap Muka (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya