Kalapas Kerobokan: Jerinx Aktif Bermusik Bantu Antrabez Band Selama Dipenjara

Drumer band Superman Is Dead (SID), Gede Ary Astina atau Jerinx hari ini, Selasa, 8 Juni 2021, akhirnya menghirup udara bebas.

oleh Dewi Divianta diperbarui 08 Jun 2021, 11:37 WIB
Jerinx SID. (instagram.com/ncdpapl)

Liputan6.com, Bali - Drumer band Superman Is Dead (SID), Gede Ary Astina atau Jerinx hari ini, Selasa, 8 Juni 2021, akhirnya menghirup udara bebas usai menjalani hukuman 10 bulan kurungan dan membayar denda subsider Rp10 juta. 

Jerinx keluar meninggalkan lapas mengenakan kemeja hitam tanpa banyak berkomentar. Awak media yang telah menunggunya sejak pagi dibuat kecewa lantaran tak mendapatkan pernyataan sikap dari Jerinx usai dinyatakan bebas.

Saat meninggalkan Lapas Kerobokan, Jerinx dijemput istrinya Nora Alexandra, dua rekannya di SID, yaitu Bobby Cool dan Eka Rock, ayahnya I Wayan Arjono, dan tim pengacara serta beberapa rekannya.

Sementara itu, Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, selama menjalani masa hukuman, suami Nora Alexandra itu tak pernah dibesuk siapa pun, termasuk pihak keluarga.

"Selama 10 bulan dia (Jerinx) tidak pernah dibesuk. Hanya komunikasi melalui video call karena masih dalam pandemi Covid-19," kata Fikri Jaya usai melepas Jerinx bebas, Selasa (8/6/2021).

Selama di dalam lapas, kata Fikri, Jerinx berkelakuan baik dan aktif membantu rekannya dalam bermusik di Antrabez Band. Sebelum masuk bui, Jerinx memang akrab dengan personel Antrabez yang notabene adalah penghuni Lapas Kerobokan. Meski dari dalam lapas, band tersebut produktif berkarya hingga berhasil menciptakan dua album sejak 2016. Yang menarik, band yang semua personelnya tahanan narkoba itu, kerap dipercaya tampil di luar lapas, namun dengan catatan tetap didampingi sipir.

Sementara itu, I Wayan Gendo, selaku kuasa hukum Jerinx menyampaikan permohonan maaf lantaran Jerinx tidak banyak memberikan komentar terkait pembebasan dirinya.

"Dia mohon maaf dan meminta sampaikan kepada teman-teman jurnalis, bahwa saat ini dia tidak bisa berkomentar karena pertimbangan tertentu, dan nanti akan disediakan waktu khusus dalam kondisi dia sudah tenang, lebih santai, tidak dalam kondisi yang buru-buru di depan Lapas," katanya.  

Gendo hanya memastikan, kliennya usai bebas akan langsung menggelar upacara pembersihan diri atau melukat.

"Jerinx akan segera malakukan upacara melukat yang nanti akan diselenggarakan oleh ibu dari Jerinx yang seorang sulinggih atau pendeta," ungkap Gendo.

Sebelumnya Jerinx divonis bersalah usai dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena unggahan yang dibuat di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya itu Jerinx menyebut IDI kacung WHO. Dirinya dinyatakan bersalah dan diganjar 10 bulan penjara subsider Rp10 juta dan menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya