Masalah Tenaga Kerja di Indonesia: Pengangguran Tinggi dan Produktivitas Rendah

Pemerintah menetapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai program prioritas yang paling utama.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2021, 12:50 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, permasalahan ketenagakerjaan di indonesia semakin banyak. terutama di tengah serangkaian upaya pemulihan berbagai sektor yang terdampak pandemi Covid-19.

"Persoalan ketenagakerjaan saat ini juga semakin kompleks," katanya pada Acara Rembug Nasional Vokasi dan Kewirausahaan dan Peresmian Penggunaan BLK Komunitas Tahun 2020 Se-Indonesia, serta Peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) di Pondok Pesantren Cipasung,Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021).

Wapres mengatakan, angka pengangguran masih relatif tinggi, sementara daya saing atau produktivitas tenaga kerja juga masih rendah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021 menunjukkan bahwa terdapat 19,1 juta tenaga kerja yang terdampak pandemi.

Persoalan tersebut ditambah pula dengan pertumbuhan angkatan kerja baru yang cenderung terus meningkat setiap tahun, serta minimnya penduduk usia angkatan kerja yang siap pakai, atau pernah mengikuti pelatihan kerja sehingga menyebabkan terjadinya mismatched skill.

"Tantangan menjadi semakin berat dengan perkembangan revolusi industri 4.0 dan teknologi digital yang semakin cepat dan mendisrupsi beragam sektor kehidupan termasuk industri dan ketenagakerjaan," jelasnya.

Oleh karenanya, afirmasi kebijakan Pemerintah yang melibatkan beragam pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam memitigasi beragam persoalan ketenagakerjaan tersebut. Tujuannya agar tenaga kerja nasional dapat tetap eksis dan berperan di era persaingan global yang ketat ini.

 


Program Prioritas

Pemerintah telah menetapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai program prioritas yang paling utama, karena faktor kualitas SDM menjadi kunci untuk memenangkan persaingan global. Tenaga kerja yang berkualitas akan meningkatkan daya saing suatu negara terhadap negara-negara lainnya, baik dari sisi daya tarik investasi maupun produk yang dihasilkan.

Ketua Dewan Perimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini melanjutkan, masih relatif tingginya angka pengangguran dan rendahnya daya saing antara lain disebabkan oleh ketidaksiapan untuk beradaptasi terhadap perubahan dan disrupsi yang mengikutinya. Untuk itu diperlukan konsep dan langkah perbaikan yang cepat, tepat, dan efisien sebagai fondasi yang penting untuk bisa bersaing terhadap negara lain di era teknologi digital saat ini.

"Guna mewujudkan tenaga kerja yang handal, Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, BUMN, swasta, Perguruan Tinggi dan lembaga riset, organisasi kemasyarakatan, termasuk lembaga keagamaan seperti pondok pesantren yang tersebar di berbagai pelosok daerah," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya