Komnas HAM Terima 3 Bundel Dokumen Dugaan Pelanggaran HAM TWK Pegawai KPK

Komnas HAM juga telah memeriksa 19 pegawai KPK baik yang lolos maupun tidak lolos TWK terkait dugaan pelanggaran HAM pada tes wawasan kebangsaan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Jun 2021, 14:59 WIB
Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rancangan Perpres itu dinilai berlandas criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sudah mulai mendalami dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membebastugaskan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, pihaknya sudah memeriksa sekitar 19 pegawai KPK. Mereka yang diperiksa bukan hanya yang tak lulus TWK, melainkan juga pegawai yang lulus TWK dan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Pertama, setelah menerima pengaduan tersebut, Komnas HAM sudah memeriksa 19 orang pegawai KPK. Mereka ini ada yang diperiksa sekali, ada diperiksa lebih dari sekali untuk pendalaman," ujar Anam di Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).

Selain telah memeriksa pegawai KPK, Anam juga mengaku menerima tiga bundel dokumen yang berkaitan dengan proses TWK. Anam mengaku dokumen-dokumen tersebut tengah dipelajari Komnas HAM.

"Kedua, Komnas HAM juga mendapat tiga bundel dokumen yang jumlahnya sangat banyak. Halamannya kalau pihak kuasa hukum bilang ada 500 sekian, itu ada tambahan halaman jadi hampir 650-an halaman isinya berbagai informasi termasuk info yang diberikan oleh pegawai KPK yang dinyatakan lolos dan tidak lolos," kata Anam.

Namun Anam menyayangkan pimpinan KPK Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Komnas HAM pada hari ini, Selasa (8/6/2021).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tetap Diusut Meski Pimpinan KPK Tak Hadir

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Institut Pertanian Bogor menunjukkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di jalan Kuningan Persada sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Mereka menolak TWK dan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Meski para pimpinan belum bersedia hadir, Anam mengaku tetap akan mendalami dugaan pelanggaran HAM ini.

"Kami tetap melanjutkan proses, semoga para pihak ini mau hadir menjelaskan bagaimana peristiwanya, sehingga terangnya peristiwa seperti harapan publik semakin baik," kata Anam.

"Jadi kalau hari ini pimpinan KPK belum datang, kami tetap memberikan kesempatan, haknya, untuk memberikan informasi dan keterangan tambahan kepada kami," kata Anam.


Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya