Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, pihaknya belum memutuskan jadwal pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024.
Menurut dia, KPU baru mengajukan usulan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam rapat Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri pada pekan lalu.
Advertisement
"Komisi II DPR baru menerima usulan tersebut, belum kami dalami dan belum diputuskan. Kami akan segera putuskan karena tahapan akan segera mulai pada tahun 2022," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Dia menjelaskan, jadwal Pemilu 2024 pada tanggal 28 Februari 2024 yang beredar di masyarakat baru sebatas pembicaraan dalam Tim Kerja Bersama yang sifatnya non-formal.
Menurut dia, hasil rapat Tim Kerja Bersama tersebut akan dibawa dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Pembahasan (jadwal Pemilu 2024) masih berlanjut, belum rapat dengan Kemendagri," ujarnya seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan, jadwal Pemilu 2024 tanggal 28 Februari yang beredar, itu baru dari usulan KPU, nanti ada usulan dari Bawaslu. Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan mengapa hasil rapat Tim Kerja Bersama terkait jadwal Pemilu 2024 yang diusulkan KPU bisa bocor ke publik padahal sifat rapatnya tertutup.
"Ini keburu beredar, sesungguhnya rapat non-formal Tim Kerja Bersama itu tertutup, saya juga bingung kenapa bisa bocor," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Putusan Tim Kerja Bersama
Sebelumnya, hasil rapat Tim Kerja Bersama pada pekan lalu memutuskan pelaksanaan Pemilu berlangsung pada 28 Februari 2024 dan Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
Tim Kerja Bersama tersebut terdiri dari perwakilan seluruh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polpum dan Dirjen Otda.
Advertisement