Liputan6.com, Jakarta - Munculnya banyak klaster Covid-19 di lingkungan masyarakat, mengingatkan kita untuk tetap waspada dan patuh mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya pada klaster keluarga.
Belum lama ini di daerah Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat ditemukan klaster keluarga yang mengakibatkan 34 orang dinyatakan terpapar Covid-19.
Advertisement
Asal mula munculnya klaster keluarga hingga kini belum diketahui dari mana. Namun, memang terhitung sejak tanggal 3-5 Juni 2021, kasus positif di ketiga RT di kawasan tersebut meningkat drastis.
"Untuk yang di sini tidak klaster mudik, mereka klaster keluarga. Mereka tidak tahu terpapar di mana, tiba-tiba tanggal 3, 4, 5 (Juni), rumah itu dinyatakan reaktif semua," kata Kompol Ewo Samono di Sumur Batu, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juni 2021.
Saat ini, status daerah Kemayoran sendiri sudah ditingkatkan menjadi zona merah. Sementara, ketiga RT yang 34 warganya dinyatakan positif Covid-19, kini tengah melakukan lockdown terbatas.
Berikut empat hal terkait munculnya klaster keluarga di Kemayoran dihimpun Liputan6.com:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Tiga RT Terdampak Diisolasi
Kompol Ewo mengatakan pihaknya melakukan lockdown terbatas di tiga RT, yakni RT 1, RT 2, dan RT 8. Sebanyak lima rumah di ketiga RT tersebut terpapar Covid 19. Berdasarkan laporan, kasus positif Covid-19 di ketiga RT ini meningkat pada tanggal 3-5 Juni 2021.
Oleh karenanya, ketiga RT dikategorikan ke dalam zona merah. Karena masih dalam satu lingkup di Jalan Intan Berduri, Polsek, Danramil dan Kecamatan Kemayoran sepakat untuk melakukan lockdown terbatas.
Setelah dilakukan lockdown, petugas tiga pilar juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dan menutup sementara bagi warga maupun tamu untuk melintas wilayah tersebut.
"Area ini nantinya tidak ada yang keluar dan masuk lagi. Kalau pun ada tamu, nanti mereka terbatas hanya sampai di tempat ini," kata Ewo seperti dikutip Antara.
Advertisement
2. Dilakukan Micro Lockdown
Guna mencegah penularan, penutupan sementara dilakukan Jalan Intan Berduri RT 8 RW 03. Penutupan tersebut dilakukan Polsek Kemayoran bekerjasama dengan Danramil dan Wakil Camat Kemayoran.
Imbauan berupa spanduk pun dipasang warga tidak melintasi wilayah tersebut.
"Kami sudah kategorikan sebagai zona merah dan untuk mencegah supaya virus corona tersebut tidak menular, kami dengan Pak Camat dan Pak Danramil sepakat untuk melakukan lockdown wilayah ini," kata Kompol Ewo Samono di Sumur Batu, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juni.
3. 34 Warga Dilarikan ke RS Darurat Wisma Atlet
Kompol Ewo menjelaskan bahwa 34 warga tersebut kini telah dilarikan ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat ini, petugas tiga pilar, yakni dari Polsek, Kecamatan dan Danramil Kemayoran telah melakukan penutupan wilayah terbatas secara mikro (micro lockdown) di Jalan Intan Berduri RT 8 RW 03.
Advertisement
4. Bantuan Sembako Diberikan
Selama karantina wilayah mikro berlangsung, warga juga diberikan bantuan sembako agar kebutuhan mereka sehari-hari tercukupi.
"Jika warga ada kebutuhan apa pun, sudah kami imbau untuk hubungi kami sehingga mereka tidak bebas berkeliaran di luar," kata Ewo.
5. Disemprot Disinfektan
Setelah dilakukan lockdown, petugas tiga pilar juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dan menutup sementara bagi warga maupun tamu untuk melintas wilayah tersebut.
"Area ini nantinya tidak ada yang keluar dan masuk lagi. Kalau pun ada tamu, nanti mereka terbatas hanya sampai di tempat ini," kata Ewo seperti dikutip Antara.
Syauyiid Alamsyah
Advertisement