Liputan6.com, Jakarta - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), pengelola Hypermart akan menambah modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/6/2021), PT Matahari Putra Prima Tbk akan menerbitkan 752.914.792 lembar saham dalam rangka private placement. Jumlah saham tersebut sebanyak-banyaknya 10 persen saham baru dari jumlah saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Advertisement
Perseroan melaksanakan private placement untuk memperkuat struktur neraca dan modal kerja dalam mendukung pelaksanaan strategi bisnis ritel offline dan online perseroan ke depan.
Perseroan menyatakan kecukupan modal perseroan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi perseroan dalam pengembangan dan pelaksanaan kegiatan usaha yang sehat. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan usaha perseroan.
"Perseroan merasa perlu untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dalam rangka menjaga posisi keuangan Perseroan yang baik sehingga melalui private placement ini, perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha yang sehat dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan serta antisipasi berbagai peluang pasar ke depan,” tulis perseroan.
Melihat kondisi tersebut, perseroan melihat alternatif pendanaan dalam rangka peningkatan modal disetor adalah melalui penerbitan saham baru dari portepel dengan mekanisme private placement sesuai dengan POJK 32/2015.
Setelah private placement, jumlah saham perseroan yang ditempatkan dan disetor akan meningkat. Dengan asumsi keseluruhan saham baru dalam private placement terlaksana, kepemilikan saham oleh pemegang saham perseroan akan alami penurunan (dilusi) sebesar maksimum 9,1 persen.
Untuk melaksanakan aksi korporasi ini, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 16 Juli 2021.
"Ini yang baru disampaikan ke SPE OJK IDX. Penambahan modal tanpa HMETD (private placement). RUPSLBnya nanti 16 Juli 2021,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Matahari Putra Prima Tbk, Danny Kojongian.
Rights Issue Masih Tahap Perumusan
Saat dikonfirmasi mengenai rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD), Danny menuturkan, hal tersebut masih menunggu perkembangan terbaru selanjutnya dari manajemen.
"Rights issue masih dalam tahap perumusan oleh manajemen sehingga belum ada informasi lebih lanjut termasuk RUPSLB-nya,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Rabu pekan ini.
Pada penutupan perdagangan saham Matahari Putra Prima naik 2,07 persen ke posisi Rp 1.235 per saham. Saham MPPA sempat dibuka melemah lima poin ke posisi Rp 1.205 per saham. Saham MPPA berada di posisi terendah Rp 1.155 per saham dan tertinggi Rp 1.275 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 18.181 dengan nilai transaksi Rp 297,2 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jual Saham Matahari Putra Prima, Connery Asia Raup Rp 87,97 Miliar
Sebelumnya, Pemegang saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) Connery Asia Limited (Connery) telah melepas 115 juta saham MPPA pada 20 Mei 2021.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (26/5/2021), Connery Asia Limited telah menjual 115 juta saham MPPA dengan harga Rp 765 per saham. Total nilai penjualan saham Rp 87,97 miliar. Penjualan saham itu dilakukan melalui beberapa transaksi kepada beberapa pemegang saham publik yang masih-masing memiliki di atas lima persen kepemilikan saham.
Dengan transaksi tersebut, Perseroan mengenggam 658,34 juta saham MPPA."Tujuan transaksi divestasi dengan status kepemilikan saham langsung," demikian mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan data pemegang saham per 30 April 2021, Connery Asia Limited genggam 14 persen saham MPPA. Diikuti PT Multipolar Tbk sebesar 38 persen, Citibank Singapore Anderson Investments Pte Ltd sebesar 19 persen, dan masyarakat 29 persen.
PT Matahari Putra Prima Tbk menyatakan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha emiten dan perusahaan publik.
Advertisement