Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Penikaman di Bitung

Usai menikam, ketiga tersangka langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 11 Jun 2021, 19:00 WIB
Satu tersangka lainnya masih diburu petugas, yakni AM (20), warga Pinokalan, Bitung.

Liputan6.com, Manado - Tim Jalak Satsamapta Polres Bitung berhasil menangkap dua orang tersangka penikaman, yaitu BB (18), warga Wangurer, Girian, dan GB (16), warga Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut, Selasa (8/6/2021), sekitar pukul 05.00 Wita. Sedangkan satu tersangka lainnya masih diburu petugas, yakni AM (20), warga Pinokalan, Bitung.

Informasi diperoleh, ketiga tersangka menikam Abdul Bagensa (17), warga Perum Asabri, Girian Indah, di perempatan Girian Indah, Girian, Bitung, pada Senin (7/6/2021), sekitar pukul 22.00 Wita.

Awalnya tersangka BB meminjam ponsel milik perempuan berinisial F, lalu saling berbalas pesan dengan Abdul. Dalam pesan tersebut, Abdul dan temannya menyampaikan hendak balas dendam atas perbuatan tersangka BB yang telah menikam dua temannya pada Senin dini hari, di Girian Permai.

Kemudian pada Senin malam itu, Abdul dan teman-temannya bertemu dengan ketiga tersangka tersebut. Ketiganya lalu menikam Abdul secara bergantian, hingga dia mengalami enam luka tikaman cukup parah. Antara lain di tengkuk, pinggul, ketiak kanan, dan tangan kanan.

Usai menikam, ketiga tersangka langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua tersangka yakni BB dan GB beserta barang bukti dua bilah senjata tajam serta satu unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Bitung. Itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas masih mengejar satu tersangka lainnya berinisial AM. Diduga pemuda Bitung itu juga membawa barang bukti senjata tajam yang digunakan saat kejadian,” ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya