IFSoc: IPO Perusahaan Teknologi Nasional Punya Peran Strategis

7 dari 11 unicorn Asia Tenggara berasal dari Indonesia dengan total valuasi mencapai USD 38 miliar. Oleh karena itu, IPO perusahaan teknologi nasional memiliki peran strategis.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 09 Jun 2021, 22:59 WIB
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menyambut perusahaan teknologi Indonesia untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana, Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyebut, fondasi peningkatan pertumbuhan dan daya saing perusahaan hingga tingkat global dapat terwujud.

Memahami besarnya minat perusahaan teknologi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai membahas regulasi sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri ekonomi digital Indonesia.

"IPO perusahaan teknologi nasional memiliki arti strategis bagi arah ekonomi digital Indonesia termasuk membuka akses lebih luas dan likuid bagi investor yang ingin ambil bagian dalam perkembangan industri ekonomi digital," kata Ketua Steering Committee IFSoc, Mirza Adityaswara.

Saat ini, tujuh dari 11 unicorn Asia Tenggara berasal dari Indonesia dengan total valuasi mencapai USD 38 miliar. Oleh karena itu, IPO perusahaan teknologi nasional memiliki peran strategis.

Perusahaan teknologi juga telah melakukan berbagai inovasi melalui aplikasi transportasi, fintech, e-commerce, layanan pesan antar, edutech, hingga pendanaan UMKM (P2P Lending) sehingga roda ekonomi dapat terus berjalan di tengah pandemi COVID-19.

"Karena itu, IFSoc memandang perlunya kebijakan yang tepat untuk memfasilitasi tercapainya potensi pertumbuhan dengan tetap mempertimbangkan kaidah perlindungan terhadap investor minoritas,” ujarnya.

Pemerintah juga telah memanfaatkan fintech untuk mendistribusikan insentif program Kartu Prakerja. Hal ini membuat perusahaan teknologi memiliki pertumbuhan yang sangat masif.

Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan sektor ekonomi digital berkembang pesat di Indonesia, terbukti dari 70 startup centaur (valuasi di atas USD 100 juta) di Asia Tenggara, 38 persen berasal dari Tanah Air. Sebagian besar perusahaan masih mengandalkan mekanisme pendanaan secara tertutup (private placement).

Menurut IFSoc, dua tahun terakhir, saham-saham perusahaan teknologi berperan positif dalam menggerakan pasar modal, seperti Amerika Serikat dan China.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Wajib Buka Laporan Keuangan dan Kinerja

Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, perusahaan startup terus didorong Indonesia Fintech Society (IFSoc) untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meski demikian, Ketua SC IFSoc, Mirza Adityaswara menegaskan, seluruh perusahaan yang hendak melakukan IPO harus siap membuka laporan keuangan dan kinerja.

"Jadi perusahaan digital ekonomi ini, mereka selama ini mendapatkan funding dari beberapa investor, sebagian ada dari luar negeri. Pada saat mereka mencari dana dari private market tentu harus menampilkan keuangannya kepada investor private tersebut," kata Mirza secara virtual, Rabu, 9 Juni 2021.

Tak hanya itu, Mirza juga menegaskan bila saat ini publik tak mengetahui secara pasti kinerja perusahaan startup karena pihak perusahaan enggan membongkar laporan keuangan mereka. Termasuk tak pernah diketahui keuntungan atau kerugian yang saat ini dirasakan perusahaan.

"Kalau sekarang ya belum tahu laporan keuangannya, kan belum IPO. Terus siapa yang tau laporan keuangan ini, ya yang memberikan uang," ujarnya.

Hal ini pasti akan berubah apabila perusahaan memutuskan untuk melakukan IPO. Publik akan tahu dengan pasti bagaimana kinerja perusahaan dan keuntungan yang didapatkan.

"Begitu perusahaan digital ekonomi mencari modal dari publik, melakukan IPO, maka disitulah ada regulasi transpalasi publik, jadi setelah listing harus menampilkan laporan keuangan dan rencana perusahaan ke depan," tuturnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya