Liputan6.com, Jakarta Pembangunan Indonesia menjadi negara yang ramah perempuan dan anak perlu penanganan dari tingkat desa. Hal ini melatarbelakangi program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yakni “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.”
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan membangun Indonesia dari desa untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing sangat tepat dilakukan bersama agar tidak ada satu orang pun yang tertinggal (no one left behind).
Advertisement
“Membangun desa dalam berbagai bentuk inovasi dapat berkontribusi positif bagi perempuan dan anak karena sekitar dua-pertiga penduduk desa adalah perempuan dan anak. Hal ini menjadi strategi untuk mencapai akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di seluruh desa di Indonesia,” kata Bintang mengutip keterangan pers, Kamis (10/6/2021).
Ia menambahkan, jumlah penduduk Indonesia sebesar 270 juta jiwa, di mana 43 persen tinggal di desa (BPS, 2020), sekitar 49,5 persennya adalah perempuan, dan sekitar 30,1 persennya adalah usia anak (di bawah usia 18).
Mereka dengan total 65 persen akan menjadi modal besar dalam pencapaian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, termasuk SDGs, kata Bintang.
Simak Video Berikut Ini
Mengenal DRPPA
DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.
“Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.”
DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh KemenPPPA untuk dapat menjawab 5 (lima) arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa, yakni:
-Peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender.
-Peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/ pendidikan anak.
-Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
-Penurunan pekerja anak.
-Pencegahan perkawinan anak.
Selain untuk mewujudkan 5 arahan Presiden, DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi, kata Bintang.
Advertisement
Rapat Koordinasi
Untuk melancarkan program ini, atas dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Perpustakaan Nasional, pada 8 Juni 2021 KemenPPPA bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Rapat Koordinasi Nasional Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai tindak lanjut Deklarasi DRPPA yang telah dilakukan pada November 2020.
Rakornas diikuti seluruh Dinas PPPA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Perpustakaan di provinsi dan kabupaten/kota, dan seluruh Kepala Desa di Indonesia, khususnya 3.886 Kepala Desa Perempuan, dan juga pendamping desa.
Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi COVID-19
Advertisement