Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung, menyatakan bahwa rencana pemerintah menaikkan pajak penambahan nilai (PPN) di tengah situasi pandemi Covid-19 merupakan langkah keliru.
“Menaikkan pajak di tengah perekonomian yang sedang mengalami tekanan akibat pandemi, itu hal keliru,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Advertisement
Ia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan PPN dan pajak sembako. Ia menyebut krisis akibat pandemi harus menjadi pertimbangan.
“Sebaiknya dikaji ulang. Karena walau ekonomi Indonesia mulai pemulihan, masih ada tekanan ekonomi yang ditandai dengan tutupnya berbagai ritel dan industri, serta ketidakpastian perekonomian global akibat pandemi,” katanya.
Martin mengkritik rencana penerapan pajak pada sembako, ia mengingatkan pajak itu akan menambah jebloknya daya beli masyarakat.
“Ketika ekonomi tertekan, pemerintah harus melakukan kebijakan counter cyclical, untuk mendorong daya beli masyarakat di sisi permintaan dan memfasilitasi industri serta perdagangan,” ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pajak Kebutuhan Pokok
Untuk diketahui, pemerintah tengah berencana mengenakan pajak pada kebutuhan pokok.
Rencana itu tertuang pada draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Advertisement