Menteri Teten Dorong Milenial Jadi Petani hingga Pembudidaya Udang

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, berwirausaha menjadi pilihan strategis bagi kaum milenial

oleh Tira Santia diperbarui 10 Jun 2021, 16:20 WIB
(Foto:Dok.KemenkopUKM)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, berwirausaha menjadi pilihan strategis bagi kaum milenial. Selain punya modal berupa tekad kemandirian yang tinggi, milenial juga sangat dinamis.

“Saatnya menjadi petani, peternak, atau pembudidaya udang muda di negeri ini," kata Teten, pada acara Dies Natalis ke-15 dan Lustrum ke-3 Universitas Negeri Semarang (UNNES), secara daring, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, potensi ini juga  ditangkap dalam rangka meningkatkan rasio kewirausahaan Indonesia yang saat ini baru 3,47 persen lebih rendah dibandingkan Thailand 4,26 persen, Malaysia 4,74 persen  , dan Singapura 8,76 persen.

"Apalagi, pemerintah tengah menyusun Rancangan Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional sekaligus turunan dari UU Cipta Kerja dan PP No 7/2021," imbuhnya.Nantinya, kata Teten, instrumen ini diharapkan dapat memastikan target wirausaha muda mapan dengan inovasi, teknologi, berkelanjutan, dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja.

“Target rasio kewirausahaan tahun ini sebesar 3,55 persen dan sebesar 4 persen di tahun 2024," katanya.

MenkopUKM menambahkan bahwa digitalisasi menjadi media akselerasi pertumbuhan usaha koperasi dan UMKM. Berdasarkan data Asosiasi e-commerce Indonesia (IdEA), selama pandemi terjadi kenaikan penjualan pada platform e-commerce sebesar 25 persen.

“Artinya, masyarakat Indonesia terutama pelaku UMKM telah keluar dari zona nyaman dan beradaptasi untuk bertahan," ujar Teten Masduki.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Go Digital

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Pengembangan Koperasi dan UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif di Kabupaten Klungkung, Selasa (8/6/2021).

Adapun saat ini KemenkopUKM tengah memperkuat UMKM go digital dengan dua pendekatan. Yaitu, peningkatan kapasitas usaha melalui penguatan database, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan kawasan/klaster terpadu UMKM.

Kedua, perluasan pasar digital melalui Kampanye BBI, onboarding platform pengadaan barang & jasa (LKPP, PaDI), Live Shopping, dan Sistem Informasi Ekspor UMKM.

"Dalam melindungi produk-produk dalam negeri, kami mendorong semua stakeholder untuk membatasi produk impor yang menjual di bawah harga produksi (predatory pricing) dalam PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), dan upaya menghilangkan inequal treatment antara penjual offline dan online terkait kewajiban kepemilikan Angka Pengenal Impor, NIB, dan lainnya," ungkapnya.

Sementara dari sisi pembiayaan, KemenkopUKM juga mencoba memberikan kemudahan bagi UMKM, penyiapan regulasi KUR kecil tanpa jaminan hingga Rp100 juta, serta pagu kredit untuk UMKM diperbesar hingga Rp20 miliar.

"Peran perguruan tinggi sangat strategis dalam memberikan akses informasi, pengetahuan, digitalisasi, maupun teknologi bagi mahasiswa/UMKM untuk menjadi wirausaha/start-up sukses dengan penerapan inovasi teknologi," pungkasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya