Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi penyerapan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkini. Hingga 8 Juni 2021, realisasi penyerapan anggaran di kementeriannya mencapai Rp 13,54 triliun.
Angka ini setara dengan 42,43 persen dari pagu sebesar Rp 31,91 triliun. Adapun anggaran tersebut belum termasuk dalam hitungan Badan Layanan Umum (BLU) atau non BLU.
Advertisement
"Sekarang realisasi sampai dengan (8) Juni adalah Rp 13,54 triliun sudah 42 persen. Untuk belanja pegawai 52 persen, belanja barang 28 persen dan belanja modal 10,6 persen," kata Sri Muyani dalam Rapat Kerja Bersama dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (10/6).
Sementara jika ditambahkan dengan BLU realisasi penyerapannya sudah mencapai Rp 24,79 triliun. Relisasi ini setara dengan 53,58 persen dari pagu sebesar Rp 46,2 triliun.
Jika dirinci, untuk belanja pegawai sudah mencapai Rp 10,8 triliun atau sebesar 53,58 persen. Kemudian untuk belanja barang baru Rp 13,6 triliun atau sekitar 59 persen dari total pagu. Dan terakhir belanja modal hanya Rp 305 miliar atau baru 10,61 persen.
"(Belanja modal) agak tertinggal dari sisi belanja modal," imbuhnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sri Mulyani: Kelola APBN Seperti Mengemudi Kapal Besar, Ombaknya Juga Besar
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengibaratkan, mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah pandemi, seperti halnya mengemudi kapal besar di ombak yang besar. Namun kapal harus tetap kuat, fleksibel, dan memiliki tujuan dan arah yang jelas, serta mampu mengalkulasi ketahanan atas serangan badai tak terduga.
"Mengelola APBN di tengah kondisi yang masih penuh dengan ketidakpastian, itu ibarat mengemudi sebuah kapal di tengah ombak yang besar," kata Sri Mulyani dikutip dari laman facebooknya, Rabu (9/6/2021).
Perumpamaan inilah yang dilakukan oleh Pemerintah bersama DPR RI yang berusaha untuk mengestimasi pertumbuhan ekonomi yang bisa dicapai dengan pertimbangan yang rasional dan berbagai kondisi yang dapat diterima (reasonable).
Walaupun sulit, tapi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 merupakan faktor penting yang harus mampu memberikan rambu-rambu atau pedoman dalam menyusun RAPBN 2022.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI kemarin, Pemerintah sangat menghargai poin-poin yang disampaikan oleh anggota Panja Pendapatan Negara mengenai pentingnya estimasi pertumbuhan ekonomi yang diterjemahkan pada peningkatan penerimaan negara, baik dari sisi pajak, bea cukai, dan PNBP.
"Pemerintah akan berupaya meningkatkan penerimaan negara, namun dengan tetap mempertimbangkan proses pemulihan ekonomi nasional yang masih dalam tahap awal," jelasnya.
Begitu halnya masukan dari anggota Panja pertumbuhan dan pembangunan nasional. Pemerintah akan bekerja lebih detil lagi mengenai penggunaan instrumen APBN dalam menjaga konsumsi daya beli, meningkatkan produktivitas, dan upaya meratakan pertumbuhan.
"Suatu target yang berat di tengah pandemi dan usaha Pemerintah untuk menyehatkan APBN tapi Pemerintah akan terus berusaha menyeimbangkan kondisi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia," tandas Sri Mulyani.
Advertisement