Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menilai uji coba pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas yang sudah ditempuh di Jakarta berjalan positif.
Koordinator PMP dan Kerja Sama Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Katman menyatakan, uji coba PTM terbatas dapat melatih anak-anak untuk belajar dalam era new normal pandemi Covid-19.
Advertisement
"Sejauh ini uji coba PTM terbatas cukup positif karena dapat mendidik anak-anak agar beradaptasi dengan perilaku hidup baru. Sisi positif lainnya adalah model PTM terbatas ini akan meningkatkan sisi kreativitas guru," ungkap Katman dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).
Menurutnya, PTM terbatas merupakan opsi tambahan dari opsi sebelumnya yang ditawarkan sekolah kepada orangtua murid, yakni pembelajaran jarak jauh (PJJ). Katman berharap orangtua murid menghimpun informasi tentang kesiapan sekolah dan memperhatikan sarana lain yang menunjang keselamatan dan keamanan siswa di sekolah.
Selain itu, orangtua dan masyarakat diharapkan memfungsikan tim yang terlibat dalam Satgas COVID-19 di sekolah. Hal lain yang perlu dipastikan adalah guru dan tenaga pendidik pun harus selesai divaksinasi 100 persen di sekolah tersebut sebelum PTM terbatas dilaksanakan.
"Prinsip PTM terbatas tetap mengacu pada keselamatan dan kesehatan peserta didik dan tenaga kependidikan. Pada masa PTM terbatas yang akan dimulai di tahun ajaran 2021-2022, sekolah harus memberikan dua opsi yakni PTM terbatas dan opsi PJJ," tekannya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peserta Sangat Dibatasi
Di sisi lain, Katman menjelaskan khusus untuk satuan Pendidikan PAUD dan SD, jumlah peserta PTM terbatas ini sangat dibatasi. Dengan begitu murid-murid PAUD dan SD bisa diawasi secara optimal.
"Untuk peserta didik PAUD misalnya, dalam pelaksanaannya juga diarahkan untuk melakukan aktivitas di luar ruangan sehingga lebih mudah untuk diberlakukan jaga jarak daripada di ruang kelas. Itu salah satu praktik positif PTM terbatas yang dilakukan di PAUD," ujar Katman.
Advertisement