Liputan6.com, Jakarta - Polda Gorontalo melakukan pengecekan surat bebas Covid-19 yakni dokumen rapid antigen di Bandara Djalaludin. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus positif virus Corona tidak terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono membenarkan adanya pengecekan surat bebas Covid-19 tersebut. Operasi itu dilakukan pada Minggu, 6 Juni 2021 lalu.
Advertisement
"Pagi jam 05.00 WITA anggota Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan dokumen antigen palsu kepada penumpang transportasi udara," tutur Wahyu saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (10/6/2021).
Menurut Wahyu, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Deni Okvianto. Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau agar para pengguna pesawat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami juga memeriksa tempat pemeriksaan rapid antigen yang ada di bandara, mulai dari ruangan sampai alat yang digunakan, apakah dimusnahkan atau digunakan kembali," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Antisipasi Pemalsuan
Dalam rangka antisipasi pemalsuan dokumen rapid antigen Covid-19 yang digunakan pengguna pesawat, petugas juga turut melakukan pengecekan langsung bersama tim kesehatan bandara.
"Sampai saat ini belum menemukan adanya pemalsuan dokumen rapid antigen," Wahyu menandaskan.
Advertisement