Liputan6.com, Jakarta Politisi Ferdinand Hutahaean menilai Komnas HAM blunder melakukan panggilan kepada KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang saat ini menjadi perhatian publik.
Ferdinand mengatakan, pemanggilan Komnas HAM kepada pimpinan KPK bukan kewenangan dan bukan ranah yang patut diselediki Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini disebutnya sebuah kekeliruan.
Advertisement
"Namun demikian terkait TWK ini kan Komnas HAM sepertinya blunder dan bukan ranah yang patut diselidiki oleh Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia dan ini sebuah kekeliruan," ujar Ferdinand saat dihubungin wartawan, Jumat (11/6/2021)
Menurutnya, yang dilakukan Komnas HAM dengan pemanggilan pimpinan KPK terlalu prematur, karena Komnas HAM sendiri belum menganalisis dan menyimpulkan laporan dari 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terkait pelanggaran yang dilakukan KPK.
"Bahwa yang dilakukan Komisioner Komnas HAM sekarang ini terlalu prematur, karena Komisioner Komnas HAM ingin melakukan penyelidikan tetapi mereka sendiri belum tahu dan belum menyimpulkan serta belum menganalisis laporan yang mereka terima," ucap Ferdinand.
"Apakah informasi yang mereka terima dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK ini adalah sebuah pelangaran hak azasi manusia atau tidak, sementara mereka sudah memanggil pihak-pihak yang diduga sebagai terlapor, ini kan lucu," imbuh dia.
Dia juga menegaskan memdukung Ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak menghadiri panggilan Komnas HAM, selama belum ada keterangan yang jelas. Apabila Komnas HAM masih ngotot melakukan pemanggilan kepada Firli artinya Komnas HAM telah melakukan tindakan sewenang-wenang.
"Secara pribadi saya selalu berulang kali menyatakan mendukung pimpinan KPK untuk tidak menghadiri undangan Komnas HAM karena undangan itu adalah undangan prematur, penyelidikan prematur, artinya apa ini termasuk ke kategori kesewenang-wenangan Komnas HAM terhadap lembaga lain, ini tidak boleh dibiarkan, Komnas HAM harus diluruskan, harus ditegur," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Hadiri Pemanggilan
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK tidak hadir atas pemanggilan Komnas HAM yang diagendakan pada Selasa 8 Juni 2021 lalu. Pemanggilan ini terkait polemik TWK alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Advertisement