Kemenpan RB Bantah Terbitkan Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Tanpa Tes

Kemenpan RB menyebut surat palsu tersebut juga pernah beredar beberapa waktu lalu.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 12 Jun 2021, 14:00 WIB
banner hoaks (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta masyarakat mewaspadai surat palsu terkait pengangkatan tenaga honorer. Kemenpan RB menyebut surat palsu tersebut juga pernah beredar beberapa waktu lalu.

Dalam surat palsu yang beredar disebutkan bahwa tenaga honorer berusia di atas 35 tahun bisa diangkat sebagai PNS tanpa melalui tes. Namun mereka harus menghubungi seseorang bernama Heru Purwaka lengkap dengan nomor telepon yang dicantumkan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengungkapkan surat yang beredar di masyarakat terkait pengangkatan tenaga honorer tidak benar.

"Kami tegaskan surat tersebut palsu. Bahkan dalam penulisan kepanjangan Menpan RB juga tidak tepat," ujar Averrouce dilansir Antara.

"Dalam surat palsu yang sebelumnya juga sering menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah. Kami mengimbau masyarakat selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kemenpan RB," ujarnya menambahkan.

Saksikan video pilihan berikut ini


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya