Liputan6.com, Jakarta - Investasi di pasar modal kini menjadi pilihan. Hal ini ditunjukkan dari kenaikan jumlah investor di pasar modal.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal mencapai 5.372.094. Jumlah investor ini naik 38,43 persen dari 2020 sebanyak 3.880.753.
Sementara itu, jumlah investor reksa dana mencapai 4.695.428. Angka ini naik 47,87 persen dari posisi 2020 sebanyak 3.175.429. Jumlah investor C-BEST tercatat 2.404.194 pada Mei 2021. Angka ini naik 41,82 persen dari 2020 sebesar 1.695.268.
Bagi Anda yang sudah menjadi investor pasar modal, mungkin sudah tidak asing dengan perusahaan efek, perusahaan sekuritas, dan manajer investasi.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, untuk investasi di saham dan obligasi, investor harus melalui perantara perusahaan efek. Perusahaan efek adalah pihak yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek (broker-dealer), penjamin emisi efek dan manajer investasi.
Suatu perusahaan efek dapat melakukan salah satu kegiatan usaha tetapi juga dapat melakukan ketiganya bersamaan. Hal tersebut tergantung dari kemampuan permodalan dan kesiapan sumberdaya perusahaan tersebut.
Perusahaan efek di Indonesia dibagi menjadi dua jenis antara lain perusahaan sekuritas dan manajer investasi.
Kali ini trivia saham membahas mengenai perusahaan sekuritas. Perusahaan sekuritas merupakan perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, dan kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pengawas pasar modal.
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas antara lain:
A.Perantara pedagang efek (broker-dealer)
-Melakukan kegiatan jual beli efek (surat berharga) untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
-Jual-beli efek seperti saham dan obligasi dapat dilakukan di bursa efek atau melalui transaksi di luar bursa (transaksi over-the-counter/OTC)
B.Penjamin emisi efek (underwriter)
-Membantu calon emiten (perushaaan terbuka) dalam melaksanakan penawaran umum saham (initial public offering/IPO) dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
-Istilah penawaran umum saham juga dikenal masyarakat dengan nama go public.
Jika ada calon investor ingin membeli saham sehingga harus membuka rekening saham melalui perusahaan sekuritas yang telah memiliki izin sebagai perantara pedagang efek dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Cara Memilih Perusahaan Sekuritas
Bagi Anda yang tertarik untuk investasi saham, berikut sejumlah cara memilih sekuritas yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik seperti dikutip dari @indonesiastockexchange, ditulis Sabtu (12/6/2021):
-Pastikan perusahaan sekuritas merupakan anggota bursa BEI
Pastikan perusahaan sekuritas tersebut merupakan anggota bursa BEI dan juga memiliki izin dari OJK. Lihat laporan keuangan perusahaan sekuritas anggota bursa untuk mengetahui performa dan komposisi posisi keuangannya.
Cek di idx.co.id, anggota bursa, profil anggota bursa, pilih perusahaan sekuritas anggota bursa, tab laporan keuangan.
-Cari tahu free transaksi yang di-charge kepada investor. Hal ini karena fee transaksi setiap sekuritas berbeda-beda, ada yang lebih murah tapi jangan sampai mengorbankan fasilitas yang didapat.
-Apakah mereka menyediakan aplikasi online trading?
Tujuannya adalah untuk memudahkan dalam bertransaksi
-Perhatikan layanan yang ditawarkan
Apakah mengakomodir hal yang dibutuhkan?Seperti tim analisis handal yang Analisa pasarnya bagus, atau menyediakan kelas edukasi untuk investornya. Selain itu, aktif memberikan informasi melalui berbagai media dan menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses seperti media sosial.
-Track record yang baik
Track record yang baik agar lebih nyaman berinvestasi
-Proses pembukaan rekening cepat
Advertisement