Liputan6.com, Riyadh - Arab Saudi telah resmi membatasi kuota Haji 2021 sebanyak 60 ribu jemaah saja, yang terdiri dari warga negara (citizen) dan penduduk (resident) yang ada di dalam negeri.
Faktor COVID-19 menjadi alasan utama pembatasan kuota tersebut --kali ini untuk dua tahun berturut-turut di tengah pandemi global, demikian seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (12/6/2021).
Advertisement
Kementerian kesehatan dan Haji mengumumkan pada Sabtu 12 Juni 2021 bahwa total 60.000 jemaah haji akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan syarat.
Syarat itu adalah harus bebas dari penyakit kronis apa pun, berada dalam usia 18 hingga 65 tahun, serta telah divaksinasi terhadap virus sesuai dengan program vaksinasi kerajaan.
Akun Twitter resmi Haramain --kanal informasi urusan Masjidil Haram-- mengatakan bahwa seluruh tamu haji hanya dikhususkan untuk orang "yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi".
Keputusan terbaru ini "didasarkan pada keinginan konstan dari Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah," kata kementerian kesehatan Arab Saudi.
"Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," lanjut mereka.