Liputan6.com, Surabaya- Pemprov Jatim mengembangkan sektor industri halal untuk diekspor ke negara-negara Islam di Asia Pasifik dan Afrika. Menurut Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Tiat Surtiati Suwardi, produk halal sudah menjadi gaya hidup masyarakat global.
Populasi muslim di dunia pada 2030 diperkirakan mencapai 2,158 miliar orang atau 26 persen populasi dunia. Berbekal surplus ekspor Jatim untuk produk non-migas yang mencapai USD1,56 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu/dollar = setara Rp21,9 triliun) pada kurun 2020, produk halal Jatim mutlak untuk digenjot dari sekarang.
Berdasarkan data Bagian Perekonomian Pemprov Jatim, sepanjang 2020, volume produk-produk halal Jawa Timur untuk komoditas makanan-minuman mencapai USD309 miliar (Rp 46,35 triliun). Sekitar 20,1 persen di antaranya merupakan pasar di negara-negara muslim seperti Malaysia, Saudi Arabia, Nigeria, Mesir dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga
Advertisement
Negara-negara muslim yang menjadi tujuan ekspor produk halal atau produk yang berpotensi untuk disertifikasi halal dari Jatim itu mulai dari Malaysia, Saudi Arabia, Nigeria, Mesir, UEA, Bangladesh, Turki, Oman, Maladewa, Iran, Qatar, Libya, serta Irak.
“Tapi memang volume produk-produk bersertifikasi halal dari Jatim belum sepenuhnya optimal,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (13/6/2021).
Ia menilai, minimnya UKM yang telah mengantongi sertifikat halal menjadi tolak ukurnya. Dari total industri kecil yang bergerak pada produk makan-minuman di Jatim yang mencapai 479.621 unit, yang sudah bersertifikat halal baru 2.23 unit.
Untuk mengembangkan produk halal, Pemprov Jatim saat ini telah menginisiasi terbentuknya kawasan Safe n Lock khusus kelompok industri halal di Sidoarjo. Selain itu, upaya lain yang telah dilakukan dan saat ini terus didorong adalah dengan mendorong dunia pesantren untuk berkontribusi dalam mengembangkan produk halal melalui kebijakan "One Pesantren One Product" (OPOP).
Ia tidak menampik masih ada kendala yakni jumlah lembaga pemeriksa halal di Jatim masih terbatas serta terbatasnya tenaga penyelia halal tersertifikasi pada industri kecil di Jatim.