Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau pengguna sepeda non road bike tidak tidak melintasi jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Kata dia, rute tersebut digunakan untuk para pengguna road bike yang biasa menggunakan kecepatan tertentu.
"JLNT membutuhkan kondisi fisik yang benar-benar biasa berlatih menggunakan sepeda dan tentu dari sisi keselamatan itu menjadi prioritas pemerintah dalam menyiapkan jalur sepeda khsus para road bike ini," kata Syafrin di Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Advertisement
Untuk para pengguna sepeda non road bike, Syafrin menyarankan agar dapat menggunakan jalur sepeda di Sudirman-Thamrin. Syafrin juga menyebut lintasan JLNT cukup membutuhkan tenaga dan kondisi fisik yang terlatih.
"Dengan demikian bagi para pengguna sepeda yang biasanya sebagai lifestyle hari Minggu untuk melakukan olahraga biasa, kami tidak menyarankan untuk berada di sini (JLNT)," ucapnya.
Selain itu, Syafrin menyatakan petugas di lapangan juga akan terus mengarahkan para pengguna sepeda road bike di Sudirman-Thamrin untuk menggunakan JLNT.
"Sehingga tidak ada mix sepeda biasa dan sepeda road bike yang membutuhkan kecepatan tertentu," jelas dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur khusus road bike. Yakni di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang setiap akhir pekan pada pukul 05.00-08.00 WIB.
Lalu, mulai Senin (7/6/2021) pegiat sepeda road bike boleh melintas di lajur paling kiri dari jalur kendaraan bermotor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin setiap Senin-Jumat dari pukul 05.00-06.30 WIB.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jalur Sepeda Permanen
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan para pengguna sepeda road bike wajib menggunakan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin setelah waktu yang ditentukan.
Para pengguna road bike dapat keluar dari jalur sepeda permanen pada pukul 05.00-06.30 WIB pada Senin-Jumat.
"Sudirman-Thamrin itu kan jalur sepeda permanen, jadi setelah pukul 06.30 WIB seluruh sepeda itu wajib menggunakan (jalur) sepeda permanen," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Advertisement