Liputan6.com, Kudus - Masih tingginya kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kudus, membuat Pemerintah Kabupaten Kudus kembali terapkan tetap tinggal di rumah bagi warga.
Hartopo, Bupati selaku ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus, dalam Surat Edaran Bupati Nomor 360/1323/04.03/2021 mengimbau warga untuk tetap di rumah saja. Tidak sehari, namun dalam surat edaran bupati meminta warga tinggal di rumah selama sepekan yakni pada hari Senin sampai dengan Minggu tanggal 14-20 Juni 2021.
Surat yang dikeluarkan Minggu (13/6/2021) juga meminta warga yang kendapatan nekat keluar rumah untuk dilakukan swab. Jika kedapatan positif atau reaktif, warga akan langsung diisolasi.
Baca Juga
Advertisement
“Dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masrayarakat berbasis mikro, khususnya untuk menekan tingginya kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kudus warga diminta perhatiannya untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut,” ungkap Bupati dalam surat edaran.
Dalam SE, Bupati meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kudus agar tetap di rumah saja pada hari Senin sampai dengan Minggu tanggal 14-20 Juni 2021.
“Kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus kepala instansi vertikal, Kepala atau Rektor atau Direktur lembaga pendidikan. Direktur BUMN atau BUMD dan pengusaha agar menerapkan pengaturan shift atau pergantian waktu pekerja serta menghimbau pegawai di lingkungan kerja agar di luar jam kerja untuk tetap di rumah saja,” kata bupati dalam SE tersebut.
Untuk TNI, Polri, Satpol PP, Camat, Kepala Desa atau Lurah, Satgas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus Satgas Jogo Tongo agar memantau pelaksanaan himbauan tetap di rumah saja di wilayah masing-masing.
“Satgas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus berkoordinasi dengan TNI, Polri, Camat, Kepala Desa, Lurah dan Satgas Jogo Tonggo dapat melakukan rapit test secara acak kepada masayarakat yang tidak mematuhi himbauan tetap di rumah saja.” tambahnya.
“Dalam hal hasil rapid test warga masyarakat menunjukan hasil reaktif atau positif, agar ditindak lanjuti dengan isolasi dipusat isolasi Covid-19 yang telah ditentukan,” ucap dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Respons Usai Munculnya Varian India di Kudus
Hartopo juga meminta masyarakat setempat tidak perlu takut dengan ditemukannya virus varian baru COVID-19 dari India di daerah itu sepanjang tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Penularan virus tetap sama seperti varian virus corona sebelumnya. Upaya menghindarinya juga tetap sama dengan mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," ujarnya menanggapi adanya temuan varian virus India di Kudus, Minggu, dikutip Antara.
Ia meminta masyarakat ketika tidak memiliki kepentingan mendesak, sebaiknya tidak perlu keluar rumah demi mencegah penularan virus corona.
Hartopo mengaku kesadaran masyarakat Kudus menerapkan protokol kesehatan sudah baik, karena masyarakat yang beraktivitas di luar rumah selalu memakai masker. Fasilitas tempat cuci tangan juga mudah dijumpai serta banyak kelompok masyarakat ikut peduli memberikan edukasi agar selalu bermasker dan menjaga jarak.
Ia berharap masyarakat yang paham dengan protokol kesehatan untuk memberikan pemahaman kepada warga di sekitarnya yang dinilai belum begitu paham, termasuk cara penularan virusnya agar masyarakat mengerti tentang pencegahan penyebaran virus corona tersebut.
Informasi adanya virus varian baru di Kudus, katanya, baru penyampaian dan belum mendapatkan surat resmi, sehingga nama-nama pasien COVID-19 yang diambil sampel genome-nya juga belum mengetahui.
Dari 34 sampel genome pasien COVID-19, 28 sampel diantaranya dinyatakan terpapar virus varian India atau Delta.
Sementara itu, hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan secara daring bersama Pangdam IV/Diponegoro, Gubernur Jateng dan unsur pimpinan daerah di Kabupaten Kudus di Command Center Dinas Kominfo Kudus, Sabtu (13/6) malam, Kemenkes meminta Pemkab Kudus memperketat pengawasan terhadap penerapan prokes di masyarakat.
"Melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Pemkab Kudus diminta mempersiapkan fasilitas kesehatan dan layanan kesehatannya, termasuk tempat isolasi terpusat juga disiapkan," ungkap Hartopo.
Advertisement