Balada Bisnis Haram Permen Ganja WNA Jerman di Kaltara

Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, Rabu (9/6/2021) diamankan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), saat ingin mengambil paket kiriman di Kantor Pos di Jalan Kol Soetadji, Bulungan, Kaltara sekitar pukul 14.20 Wita.

oleh Abelda RN diperbarui 14 Jun 2021, 10:25 WIB
Barang bukti permen ganja menjadi barang bukti kasus di Polda Kaltara. Foto istimewa

Liputan6.com, Tarakan - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial DC di Kantor Pos Bulungan pada Rabu 9 Juni 2021 pukul 14.20 Wita. Warga asing ini mengambil barang paketan berisi permen ganja kiriman dari London Inggris. 

Penangkapan WNA German itu, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dalam bentuk permen. Saat diamankan, diketahui ditemani salah seorang saksi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kaltara. 

Seorang sumber di lapangan membenarkan perihal penangkapan warga asing di depan Kantor Pos Bulungan. Ia ditemani salah seorang rekannya yang ikut ke kantorpos, menggunakan sebuah mobil berplat merah (mobil dinas).

"Benar, penangkapan itu terjadi setelah WNA Jerman itu mengambil paketnya, begitu mau keluar dari pintu langsung disergap polisi berpakaian sipil," ujar sumber terpercaya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


3 Kiriman Paket Permen Ganja

Foto: Ilustrasi

Usai diamankan, WNA Jerman itu langsung digiring ke Mako Polda Kaltara. Dijelaskan sumber terpercaya, sebelum diamankan WNA ini diketahui sudah 3 kali menerima dan mengambil paketnya di Kantor Pos.

Bahkan, paket terakhir yang akan diterima oleh WNA Jerman itu diketahui berasal dari London, Inggris dan tiba di Kantor Pos Tanjung Selor pada 12 Juni 2021, setelah  itu ia ditangkap Polisi.

"Untuk paket pertama tiba sebelum lebaran tepatnya awal Mei 2021, kemudian paket kedua tiba pada tanggal 21 Mei 2021 dan paket yang terakhir tiba di Kantor Pos Bulungan pada 12 Juni 2021," bebernya.

Hanya saja, untuk paket kedua yang tiba di kantor pos, Declan baru mengambilnya pada 9 Juni 2021 kemarin dan langsung ditangkap polisi. Isi dari paket kedua tersebut, saat diperiksa diketahui berisi permen diduga memiliki kandungan narkoba.

"Ternyata, setelah ditangkap ada lagi paket untuknya, diduga paket ketiga itu berisi permen dengan kandungan narkoba seperti paket kedua," ucap dia.


Intaian Polisi

Ilustrasi Narkoba

Diakui sumber terpercaya, sebenarnya polisi sudah lama mengintai dan menunggu pelaku untuk mengambil paketnya.

Saat paket kedua tiba, polisi sudah mendapatkan informasi dari Bea Cukai Balikpapan, perihal adanya dugaan paket dari London yang berisi narkoba.

Selanjutnya, tidak lama setelah paket kedua tiba di Kantor Pos Tanjung Selor, paket kedua tersebut sempat dibuka oleh petugas Bea Cukai dan polisi.

"Dibukanya pada tanggal 23 Mei 2021 lalu, isi dari paket kedua itu ternyata permen, kemudian dilakukan uji lab dari permen yang ada dipaket itu dan hasilnya mengandung narkoba," sebut sumber terpercaya.


Warga asing ini baru liburan dari Bali

Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Begitu mengetahui isi kandungan permen pada paket milik WNA itu, sejak 23 Mei 2021 lalu beberapa anggota dari Polda Katara telah bersiaga di Kantor Pos.

Hingga akhirnya, 17 hari setelah paket kedua tiba, ia datang mengambi paketnya.

Usai mengambil paket itu langsung diamankan tepatnya 9 Juni. Selanjutnya WNA dan semua barang buktinya dibawa ke Polda Kaltara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya