14 Juni 2021: Total Kasus COVID-19 Dunia Meningkat Menjadi 175,9 Juta, Termasuk Indonesia

Kasus COVID-19 di Indonesia melonjak hingga nyaris 10 ribu. Angka itu sudah melebihi kasus harian Malaysia sebelum lockdown.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 15 Jun 2021, 13:51 WIB
Antrean ambulans saat mengantarkan pasien positif Covid-19 di pintu masuk RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19 menyebabkan antrean ambulans yang hendak masuk ke RSD Wisma Atlet Kemayoran. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 di dunia telah mencapai 175,9 juta. Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan angka peningkatan yang tinggi pada kasus harian.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, berikut lima negara dengan total kasus COVID-19 tertinggi pada Senin (14/6/2021):

1. Amerika Serikat: 33,4 juta

2. India: 29,4 juta

3. Brasil: 17,4 juta

4. Prancis: 5,8 juta

5. Turki: 5,3 juta

Kasus di Indonesia sudah mencapai 1,91 juta dan kasus harian sudah nyaris 10 ribu. Meski demikian, pemerintah tak memiliki wacana untuk lockdown.

Ini berbeda dari Malaysia ketika pemerintah langsung lockdown total ketika kasus sudah mencapai 8.000. Pemerintah Perdana Menteri Muhyiddin Yassin khawatir sistem kesehatan bisa kolaps.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Malaysia, kasus harian mulai turun menjadi 5.304 kasus. Jumlah kasus keseluruhan di Malaysia adalah 657 ribu dan 3.908 meninggal dunia.

 


Gubernur Anies Minta Kapasitas Kantor dan Restoran Jadi 50 Persen

Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kasus Covid-19 di Jakarta kembali naik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perkantoran mengevaluasi jumlah pegawainya yang bekerja di kantor.

"Semua perkantoran harus evaluasi. Bila pekerja lebih 50 persen, kembalikan ke 50 persen," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (13/6). 

Anies menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara acak ke perkantoran di Jakarta selama terjadi peningkatan kasus Covid-19 ini. Selain perkantoran, dia juga meminta restoran, kafe ataupun tempat makan juga melakukan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen.

"Ikuti ketentuan 50 persen, kami akan melakukan operasi pemeriksaan ke semuanya," ucap dia.

Selanjutnya, tempat makan harus tutup pukul 21.00 WIB. Sanksi akan diberikan bagi yang melanggar.

"Akan diberikan sanksi sesuai ketentuan, tidak ada perkecualian. Semuanya ambil tanggung jawab," ujar Anies soal penanganan Covid-19 di Jakarta.

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya