Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19, Persi Jabar Minta Pelaksanaan Prokes Harus Diperketat

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Barat meminta seluruh kelompok masyarakat memperketat pelaksanaan protokol kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

oleh Arie Nugraha diperbarui 14 Jun 2021, 13:00 WIB
Warga menjalani rapid test antigen di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Penumpang bus yang tiba maupun akan berangkat diwajibkan menjalani pengecekan bebas COVID-19 melalui rapid test antigen atau GeNose. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bandung - Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19, Persi Jabar Minta Pelaksanaan Prokes Harus Diperketat Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Barat meminta seluruh kelompok masyarakat memperketat pelaksanaan protokol kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Menurut Wakil Ketua II Persi Jawa Barat Muhammad Iqbal, jika pelaksanaan protokol kesehatan mulai kendur maka petugas kesehatan rumah sakit akan kewalahan dalam penanganannya.

Kan ini mah ujung ya, hilirnya. Memang harapannya sih yang hulunya bisa ditekan, sehingga di hilirnya tidak terlalu padat. Kalau di hilirnya padat, kita yang tidak bisa apa - apa. Kalau terlalu banyak sekali, kita juga repot gitu,” ujar Iqbal kepada Liputan6.com ditulis Minggu, 13 Juni 2021.  

Iqbal mengatakan kendala yang nanti terjadi di rumah sakit adalah penyediaan petugas kesehatan. 

Karena tidak semua petugas kesehatan sebut Iqbal, dapat menangani langsung perawatan pasien COVID-19. 

“Itu kan memerlukan skill khusus. Memerlukan keahlian tersendiri dalam pelaksanaannya. Sehingga tidak semua petugas kesehatan tetiba ditugaskan menangani pasien COVID-19. Apalagi untuk pasien kondisi kritis,” kata Iqbal.

 

Simak Juga Video Berikut Ini


Tak Ada Kendala Berarti untuk Infrastruktur

Iqbal mengaku untuk penyediaan infrastruktur, tidak mengalami kendala yang berarti.

Jika terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang harus ditangani oleh rumah sakit, maka dapat segera disiapkan seperti penyediaan ruangan tambahan.

“Sebelumnya kita telah melakukan persiapan penanganan hal ini. Itu termasuk jika ada lonjakan pasien, setiap rumah sakit telah memiliki prosedur tersendiri,” ungkap Iqbal.

Sebelumnya, Persi Jawa Barat menyatakan sebanyak 100 rumah sakit mengalami peningkatan Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian ranjang perawatan pasien COVID-19.

Peningkatan jumlah pasien ini terutama terjadi di kawasan Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Ditambah daerah di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan. (Arie Nugraha) 


Infografis

Infografis 9 Waktu Tepat Cuci Tangan Hindari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya