Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menegaskan, berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan racun di jenazah Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong.
Menurut tim dokter, penyebab kematian Helmud Hontong adalah komplikasi penyakit menahun.
Advertisement
"Benar sudah dilakukan autopsi dan penyebab kematian wakil bupati diduga karena komplikasi penyakit menahun yang diderita. Pada saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya racun," ujar Jules saat jumpa pers hari ini di Polda Sulut, Senin (14/6/2021).
Jules melanjutkan, tim dokter yang melakukan autopsi terdiri dari Tim Forensik Polda Sulut dipimpin Direskrimum Polda Sulut AKBP Gani F Siahaan didampingi Karumkit Bayangkara Tingkat III Manado AKBP Faisal Zulkarnaen.
Dia menjelaskan, autopsi jenazah Helmud Hontong dilakukan di Ruang Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Liung Kendage Tahuna, pukul 05.30 Wita, Senin 14 Juni 2021.
"Kurang lebih dua jam dilakukan autopsi, tim Forensik Polda Sulut menyatakan hasil sementara dari penyebab meninggalnya pejabat ini bukan disebabkan oleh racun," tegas Jules.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tetap Ambil Sampel
Namun, tim forensik tetap mengambil beberapa sampel organ tubuh dari almarhum untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
"Masih menunggu hasil dari labfor terhadap organ tubuh yang diperiksa kurang lebih 2 minggu," Jules menandasi.
Sebelumnya, Helmud Hontong meninggal dunia di pesawat saat melakukan perjalanan udara rute Denpasar-Ujungpandang.
Kematiannya dirasa janggal hingga muncul spekulasi dia diracun di udara. Spekulasi itu muncul dan dikaitkan dengan penolakan izin penambangan oleh almarhum karena berpotensi merusak lingkungan.
Advertisement