Liputan6.com, Jakarta Pascalibur Lebaran, angka kasus Covid-19 di Jakarta mengalami kenaikan. Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya menaati protokol kesehatan agar angka positif Covid-19 dapat terkendali.
Anies memaparkan kondisi pandemi di Jakarta saat ini sangat mengkhawatirkan. Dia menyebut adanya peningkatan kasus aktif Covid-19 bila dibandingkan pada 6 Juni 2021.
Advertisement
"Beberapa hari ini kondisi di Jakarta amat mengkhawatirkan. Data menunjukkan 6 Juni angka kasus naik 7 ribuan. Kasus aktif naik 11.500 jadi 17.400. Naik 50 persen dalam 1 Minggu," papar Anies, Minggu, 13 Juni 2021.
Jika angka ini terus meningkat dan tidak terkendali, pemerintah DKI Jakarta kemungkinan mengambil kebijakan daruratnya dengan menarik rem untuk semua aktivitas warga.
Selain itu, Anies juga menyoroti munculnya varian baru Covid-19 di Ibu Kota setelah arus balik warga dari mudik Lebaran. Varian baru ini disebut Anies memiliki kemampuan penyebaran yang lebih cepat.
Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendali Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia. Dia mengatakan ada 19 varian baru Covid-19. 18 di antaranya diketahui memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri, satu lainnya merupakan transmisi lokal.
Berikut sederet pernyataan Anies Baswedan terkait kasus Covid-19 di Jakarta yang mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Positivity Rate Naik dari 9 Persen Jadi 17 Persen
Anies menyatakan positivity rate naik dari 9 persen menjadi 17 persen. Anies menyebut bila kemampuan testing Covid-19 sudah dilakukan empat kali lipat.
"Pekan ini ditingkatkan 8 kali lipat tapi tetap positivity ratenya tinggi. Ini menunjukkan di luar sana ada peningkatan kasus yang amat signifikan," ucapnya.
Berikut penambahan kasus Covid-19 di Jakarta selama sepekan:
- 6 Juni : 1.019 kasus
- 7 Juni : 1.197 kasus
- 8 Juni : 755 kasus
- 9 Juni : 1.371 kasus
- 10 Juni : 2.096 kasus
- 11 Juni : 2.293 kasus
- 12 Juni : 2.455 kasus
- 13 Juni : 2.769 kasus
Advertisement
2. Dampak dari Libur Lebaran 2021
Anies juga mengatakan kenaikan kasus Covid-19 beberapa hari belakangan di Ibu Kota merupakan dampak dari libur Lebaran 2021.
"Kita menghadapi gelombang baru peningkatan kasus Covid setelah musim libur Lebaran bulan lalu," ujar dia.
Saat ini, lanjut Anies, DKI Jakarta tengah menghadapi adanya virus baru dan kenaikan kasus pasca-arus balik warga. Varian baru kata Anies memiliki kemampuan penyebaran yang lebih cepat.
"Intinya adalah saat ini kita sedang berhadapan dengan arus balik mudik, berhadapan dengan varian baru Covid yang ada jelas di Jakarta kemudian punya efek sebar yang lebih luas," jelasnya.
3. Jakarta Perlu Pendisiplinan Kolektif
Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) akan mengambil langkah tegas untuk pengendalian naiknya kasus Covid-19 di Ibu Kota, yakni dengan pendisiplinan kolektif dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
"Di Jakarta sekarang perlu melakukan pendisiplinan kolektif, enggak bisa hanya masyarakat saja, atau penegak hukum saja, atau pemerintah saja. Harus semua unsur bersama," paparnya.
Komponen masyarakat yang dimaksud yaitu mulai dari pelaku usaha, kegiatan sosial, hingga kegiatan budaya, dan pelaku kegiatan agama. Hal tersebut sebagai bentuk tanggungjawab bersama akibatnya naiknya kembali kasus Covid-19.
"Cara bertanggung jawab adalah menaati seluruh protokol kesehatan. Jam operasi ditaati, jumlah keterisian orang ditaati, kemudian penggunaan masker ditaati. Kita harus bekerja bersama-sama dan nggak mungkin menghadapi ini sendirian," jelas dia.
Advertisement
4. Tak Akan Kompromi dengan Pelanggar Protokol Kesehatan
Mengingat kasus Covid-19 pasca Lebaran ini meninggi, Anie menyatakan bahwa pihaknya tak akan melakukan kompromi terhadap para pelanggar protokol kesehatan,
"Kita tidak akan kompromi terhadap pelanggar-pelanggar yang mengambil sikap tidak bertanggung jawab di masa pandemi ini," kata dia di kawasan Jakarta Selatan, Minggu, 13 Juni 2021.
Anies menyebut keadaan Ibu Kota mengenai kasus aktif Covid-19 mulai mengkhawatirkan. Data kenaikan kasus beberapa hari terakhir di Jakarta mencapai 2 ribu per hari.
"Kita menghadapi gelombang baru peningkatan kasus Covid setelah musim libur lebaran bulan lalu," jelas dia.
5. Minta Kapasitas Kantor dan Restoran Jadi 50 Persen
Tak hanya itu, Anies pun meminta perkantoran mengevaluasi jumlah pegawainya yang bekerja di kantor.
"Semua perkantoran harus evaluasi. Bila pekerja lebih 50 persen, kembalikan ke 50 persen," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Minggu, 13 Juni.
Anies menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara acak ke perkantoran di Jakarta selama terjadi peningkatan kasus Covid-19 ini. Selain perkantoran, dia juga meminta restoran, kafe ataupun tempat makan juga melakukan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen.
"Ikuti ketentuan 50 persen, kami akan melakukan operasi pemeriksaan ke semuanya," ucap dia.
Selanjutnya, tempat makan harus tutup pukul 21.00 WIB. Sanksi akan diberikan bagi yang melanggar.
"Akan diberikan sanksi sesuai ketentuan, tidak ada perkecualian. Semuanya ambil tanggung jawab," ujar Anies soal penanganan Covid-19 di Jakarta.
Advertisement
6. Jakarta Bisa Masuk Fase Genting
Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa Ibu Kota dapat memasuki fase genting bila penanganan kasus Covid-19 tidak segera ditangani.
"Bila kondisi sekarang tidak terkendali kita akan masuk fase genting. Bila fase genting itu terjadi kita harus ambil langkah drastis seperti September dan Februari lalu," kata Anies Baswedan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu, 13 Juni 2021.
Dia pun mengakui potensi itu dapat terjadi ketika fasilitas kesehatan mulai kewalahan dalam menangani peningkatan drastis jumlah pasien Covid-19.
Syauyiid Alamsyah