FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta

KPK menahan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0 di Munjul Pondok Ranggon.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 14 Jun 2021, 19:01 WIB
FOTO: KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta
KPK menahan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0 di Munjul Pondok Ranggon.
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (kedua kanan) bersiap menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Selain menahan Tommy Adrian, dalam kasus yang sama KPK juga telah menahan Yoory C Pinontoan dan Anja Runtuwene. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (tengah) bersiap menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat rilis penahanan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Selain menahan Tommy Adrian, dalam kasus yang sama KPK juga telah menahan Yoory C Pinontoan dan Anja Runtuwene. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (tengah) bersiap menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat rilis penahanan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Selain menahan Tommy Adrian, dalam kasus yang sama KPK juga telah menahan Yoory C Pinontoan dan Anja Runtuwene. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (kanan) usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy Adrian merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya