Napi Lapas Klas IIA Cilegon Kendalikan 1 Ton Sabu-Sabu dari Balik Sel

Polri membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas Klas IIA Cilegon. Beratnya mencapai 1,129 ton.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 15 Jun 2021, 20:00 WIB
Suasana lapas Klas III Cilegon. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Cilegon - Polri membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas Klas IIA Cilegon. Beratnya mencapai 1,129 ton.

Kalapas Klas IIA Cilegon  Erry Taruna saat dikonfirmasi tidak mengelak hal itu. Ada tiga napi yang dicokok polisi pada 7 Juni lalu karena kasus barang haram tersebut.

"Ternyata ada keterlibatan dari Lapas Cilegon, yaitu tiga orang.Yang jelas satu Dd, Esc dan satu lagi Emn. Yang dua warga Nigeria, Emn dan Esc, satu lagi Dd, WNI," kata Kalapas Klas IIA Cilegon, Erry Taruna, Senin (14/6/2021).

Temuan kasus napi Lapas Klas IIA Cilegon yang mengendalikan narkoba dari dalam sel bukanlah hal baru. Pada 2019 silam, BNN juga membongkar hal yang sama. Kala itu napi berinisial MA, terpidana penyelundupan 54 kilogram sabu-sabu dan 41 ribu pil ekstasi ditangkap.

MA memiliki total aset Rp28,3 miliar, seperti 18 unit mobil mewah, 8 unit kapal, 2 rumah mewah, 1 ruko, 1 bidang tanah seluas 144 m2, emas seberat 2,817 gram, perhiasan, uang tunai rupiah dan asing senilai Rp945 juta.

Kali ini kasus serupa berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara. Pelaku Dd, Esc dan satu lagi Emn terlibat dalam jaringan narkoba Timur Tengah.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Penjelasan Kalapas

Kalapas Klas IIA Serang mengaku tidak tahu bagaimana para napi bisa mengendalikan jaringan narkoba internasional menggunakan ponsel dari balik jeruji besi. Erry mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikkan.

"Itu masih kami dalami, kok bisa hape masuk, padahal setiap dua, tiga hari selalu operasi. Kok bisa masuk hape itu. Kami tidak bsa menunjuk A B C yang melakukannya. Yang jelas kami akan mendalami siapa yang memasukkan hape itu. Kalau memang ada indikasi petugas yang salah, akan kita tindak. Yang jelas kita tidak membiarkan, kami tetap berupaya," katanya.

Institusi dibawah Kemenkumham ini mengaku telah menggeledah kamar para napi, hasilnya ditemukan ponsel dan 18 paket sabu-sabu. Namun tidak menemukan alat hisapnya.

"Yang ditemukan itu hape dan kita serahkan langsung ke polda untuk pemeriksaan. Ada sabu juga milik mereka sebanyak 18 paket ukuran kecil yang ditemukan, alat hisap enggak ada," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya