Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengawasi sekaligus mengkritisi ruang bebijakan Pemerintah terkait penanganan Covid-19, melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Sekjen DPR RI juga memberi dukungan kajian untuk pengawasan tersebut.
Advertisement
Demikian disampaikan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) Inosentius Samsul saat memberi sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) PKAKN bertajuk Evaluasi Kebijakan PC PEN Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Jakarta, Senin (14/6).
"Pemerintah sudah diberi ruang melalui UU No.2 Tahun 2020 yang tadinya Perppu No.1/2020. Kalau semakin besar ruangnya itu, perlu dikritisi dan diawasi. Kecenderungan korupsi bisa saja terjadi. Fungsi check and balances harus kuat," ucap Sensi, sapaan akrabnya.
Seperti diketahui, UU No.2 Tahun 2020 mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19. Regulasi ini menurut Sensi, merupakan kebijakan sentral untuk menangani Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN). Alokasi anggarannya sangat besar, mencapai Rp579,78 triliun untuk tahun 2020.
PKAKN ingin membangun check and balances yang kuat di parlemen dengan mengawasi pergerakan anggaran PC PEN yang sangat besar itu. Hasil kajian PKAKN akan diserahkan ke semua alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
"Kami tetap ingin menjaga agar mekanisme di Pemerintah tetap berjalan. Namun, fungsi check and balances antara Pemerintah dan DPR juga berjalan.
Sementara mengomentari FGD yang digelar PKAKN itu, Sensi menyatakan, ini bagian dari memperkuat sistem kontrol tersebut. Ia tidak ingin diskusi ini berhenti pada tataran pembicaraan.
Lebih dari itu, harus memberi masukan yang cepat, tepat, dan akurat bagi DPR. FGD ini, lanjutnya lagi, menjembatani pandangan para pakar dan akademisi untuk kemudian menjadi bahan kajian yang disajikan bagi semua AKD di DPR.
"Prinsip di BKD adalah cepat, tepat, dan akurat. Saya harapkan, setelah diskusi hari ini, dua atau tiga hari yang akan datang sudah ada output-nya. Bahkan, sudah ada tanggapan kepada komisi terkait. Jangan juga terlalu lama. Anggota Dewan tidak mau bertele-tele. Ambil intinya dan cepat disampaikan," kata Sensi.
"Jangan sampai perguruan tinggi lebih cepat menyampaikan. Diskusi ini sangat ditunggu-tunggu hasilnya. Kita semua membutuhkan data yang cepat dan akurat untuk mengambil kebijakan yang baru."