Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 membuat banyak negara membatasi kedatangan wisatawan dari luar negeri. Pakistan misalnya, mereka telah memberlakukan pembatasan perjalanan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terdapat 26 negara yang dilarang masuk Pakistan, termasuk Indonesia. Namun, warga negara dari negara-negara ini akan diizinkan masuk hanya di bawah pedoman khusus dari otoritas manajemen Covid-19 di negara Asia Selatan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir dari Times of India, 13 Juni 2021, Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC), yang bertanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan penyebaran pandemi di Pakistan, telah merevisi kategori perjalanan darat dan udara dengan segera. Indonesia telah ditempatkan dalam kategori C yang ketat.
Untuk negara yang termasuk dalam kategori A akan dibebaskan dari wajib tes Covid-19. Sedangkan, negara yang termasuk dalam kategori B akan memerlukan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif yang harus diambil dalam waktu 72 jam setelah tes tanggal perjalanan.
Sementara, negara-negara yang termasuk dalam kategori C akan dibatasi masuknya di negara tersebut. Negara-negara yang pernah masuk kategori C adalah India, Bangladesh, Iran, Bhutan, Nepal, Irak, Maladewa, Filipina, Sri Lanka, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, Meksiko, Chili, Tunisia, Bolivia , Kolombia, Republik Dominika, Kosta Rika, Trinidab, & Tobago, Paraguay, Ekuador, Paraguay, Namibia, Peru, Uruguay, dan Indonesia.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Vaksinasi Covid-19
Selain negara yang masuk kategori C, negara-negara lain yang masuk kategori B dan yang berkunjung dari negara tersebut wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Pakistan sedang menargetkan vaksinasi 100 juta orang dari 216 juta penduduk dengan vaksin Covid-19 pada Juli 2022. Dilansir dari Arabnews, 13 Juni 2021, otoritas kesehatan sudah menganggarkan 1,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp15,6 triliun untuk vaksin Pfizer, Sinovac, dan Astrazeneca.
Pakistan telah menerima 14,5 juta dosis vaksin virus corona sejak memulai kampanye vaksinasi pada Februari lalu. Mereka juga berencana untuk membeli 90 juta dosis lagi untuk menyuntik populasi orang dewasa pada paruh kedua 2021.
Advertisement
Travel Bubble
Indonesia sebelumnya diberitakan tak masuk dalam daftar negara yang akan digandeng Korea Selatan yang akan membuka travel bubble atau gelembung perjalanan.
Korea Selatan berusaha untuk membuka gelembung perjalanan ini dengan beberapa negara di Asia Tenggara, Taiwan dan Guam. Dari Asia Tenggara, tak ada nama Indonesia karena mereka hanya menggandeng Singapura dan Thailand.
Untuk melakukan perjalanan, calon penumpang wajib menunjukkan sertifikat atau surat keterangan yang membuktikan mereka telah divaksinasi penuh dan hasil tes Covid-19 negatif yang dikeluarkan tiga hari sebelum keberangkatan.
Baca Juga
Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19
Advertisement