Liputan6.com, Jakarta - Untuk meningkatkan pelayanan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop Cirebon 3 memperpanjang waktu layanan tes GeNose C19. Aturan ini, mengutip Antara, Selasa (15/6/2021), berlaku di lima stasiun yang masuk dalam wilayahnya terhitung Senin, 14 Juni 2021.
"Jam operasional tes GeNose di wilayah Daop 3 Cirebon diperpanjang hingga malam hari," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto. Aturan itu juga berlaku untuk penumpang kereta jarak jauh.
Ia menjelaskan kelima stasiun yang dimaksud adalah Stasiun Cirebon Kejaksan dengan jam operasional tes GeNose C19 pukul 7.00--22.00 WIB. Sementara, Stasiun Cirebon Prujakan membuka layanan tersebut pada pukul 7.00--21.00 WIB.
Baca Juga
Advertisement
Kemudian, Stasiun Jatibarang memberlakukan jam operasional tes GeNose C19 pukul 8.00--21.00 WIB. Disusul Stasiun Haurgeulis dengan layanan serupa yang dibuka pukul 7.30--19.00 WIB.
Terakhir, jam layanan tes GeNose di Stasiun Brebes, yang semula buka pukul 9.00 WIB dan tutup pada pukul 17.00 WIB, sekarang diperpanjang pukul 8.00--19.00 WIB. "Tes GeNose di stasiun bertarif Rp30 ribu dan berlaku 1 x 24 jam sejak sampelnya diambil," tutur Suprapto.
Selain tes GeNose C19, calon penumpang kereta api juga bisa membawa surat keterangan bebas COVID-19 hasil tes rapid test antigen dan RT-PCR. KAI juga menyediakan layanan rapid test antigen di sejumlah stasiun dengan tarif Rp85 ribu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masa Berlaku Tes GeNose C19
Merujuk pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi COVID-19, seperti tes COVID-19 lain, masa berlaku tes GeNose C19 juga berubah setelah masa pengetatan larangan mudik selesai akhir Mei kemarin.
Di Pulau Jawa dan Luar Jawa, kecuali Bali, selain ketentuan penumpang kereta api jarak jauh yang sudah disebutkan di atas, tes GeNose dilakukan sebelum keberangkatan di pelabuhan untuk transportasi laut. Penumpang pesawat terbang pun serupa dengan tes dilakukan di bandara sebelum keberangkatan.
Sementara untuk Bali, hasil tes GeNose C19 berlaku sebelum keberangkatan yang pemeriksaannya dilakukan baik di bandara, terminal, atau pelabuhan.
Advertisement
Tata Cara Tes GeNose C19
1. Calon penumpang menuju tempat pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Pendaftaran dapat dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi.
2. Calon penumpang melakukan pembayaran.
3. Setelah melakukan pembayaran, calon penumpang mengambil sampel napas di bilik yang telah disediakan. Adapun sampel napas yang diambil adalah pembuangan napas pada hembusan ketiga.
Langkahnya, penumpang menghirup napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut. Setelah dua kali menghirup napas dari hidung dan membuangnya melalui mulut, pada pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga terisi penuh. Kemudian, kunci kantong agar udara di dalam kantong tidak keluar.
4. Calon penumpang menyerahkan kantong udara pada petugas.
5. Petugas melakukan pemeriksaan kantong udara dengan alat GeNose C19.
6. Calon penumpang dapat mengambil hasil tes setelah petugas memanggil nomor urut dan identitas calon penumpang. Di beberapa tempat, calon penumpang bisa memeriksa hasil dengan memindai barcode yang sebelumnya diberikan petugas.
7. Jika hasil tes GeNose positif, petugas akan memberi konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan.
8. Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan.
Infografis GeNose, Alat Deteksi Cepat Covid-19 Karya Anak Bangsa
Advertisement