Menperin Target 9.000 Produk Alkes Penuhi TKDN

Sekitar 9.000 produk baru khusus untuk alat kesehatan (alkes) memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 1 persen ke depannya.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Jun 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi Alat Kesehatan Credit: pexels.com/Cycles

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan sekitar 9.000 produk baru khusus untuk alat kesehatan (alkes) memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 1 persen ke depannya.

"Kita targetkan sekurang-kurangnya produk yang bersertifikat TKDN di atas 1 persen ada 9.000 produk baru," kata Menperin Agus dalam konferensi pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6/2021).

Dia menjelaskan, jika produk alkes itu memiliki nilai TKDN di atas 1 persen artinya produk dalam negeri tersebut wajib dibeli dan produk impor dilarang untuk dibeli.

Agar target tersebut tercapai, Kemenperin telah memberikan program fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh para produsen dalam negeri. Sehingga proses produksi produk alkes bisa berjalan dengan baik.

Adapun hingga kini, kata Menperin terdapat 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri dapat dimanfaatkan dalam belanja APBN di bidang kesehatan, di antaranya Hospital Bed Electric yang memiliki TKDN 29,88-49,73 persen, Hospital Bed Hydraulic yang memiliki TKDN 36,34 persen, Arm Sling, Tensimeter, Infusion Pump, EKG, dan banyak lainnya.

Namun dari 79 produk prioritas ini, masih ada beberapa produk yang belum punya TKDN.  "Jumlah ini masih dalam tahap awal dan akan ditambah sampai maksimal sesuai kebutuhan penggunaan dalam negeri," ujarnya.

Disisi lain Kemenperin mendorong peningkatan belanja produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Program Substitusi Impor 35 persen pada 2022.

Menperin menegaskan, untuk dapat semaksimal mungkin menyerap produk dalam negeri, diperlukan dukungan kebijakan dari Kementerian/Lembaga terkait dalam melaksanakan program substitusi impor tersebut, termasuk antaranya Penerapan P3DN secara tegas dan konsisten.

“Program ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mendukung perekonomian nasional dan menjadikan indonesia negara tangguh dan mandiri,” pungkasnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Impor Alkes Rp 12,5 Triliun, Luhut: 5 Kali Lebih Besar dari Produk Dalam Negeri

Petugas paramedis menyiapkan peralatan imunisasi saat program BIAS di Kantor Kelurahan Tamansari, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Selama masa pandemi, pemerintah melalui Dinas Kesehatan tetap menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri masih rendah jika dibandingkan produk impor. Tercatat  hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri Rp 2,9 triliun, sedangkan alkes impor Rp 12,5 triliun.

“Kami melihat serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor khususnya belanja alat kesehatan. Untuk tahun anggaran 2021, jumlah pesan Alkes impor 5 kali lebih besar senilai  Rp 12,5 triliun melalui e-katalog,” kata Menkomarves Luhut, dalam konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, diperlukan aksi afirmatif oleh pemerintah untuk meningkatkan belanja alkes dalam negeri minimal sebesar Rp6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021, dilakukan melalui e-katalog . Selain itu perlu peningkatan kapasitas produksi Alkes dalam negeri dan investasi di bidang alkes.

“Kemarin kami dua minggu lalu dengan Menteri Budi pergi ke Korea dan kemarin saya ke Tiongkok dengan wakil menteri kesehatan juga melihat betapa banyaknya kita mengimpor alat yang ternyata bisa kita produksi dalam negeri,” ujarnya.

Bahkan Presiden Jokowi pun sudah memberikan arahan ke Menteri Kesehatan, Menteri BUMN dan dirinya, agar lebih banyak lagi produksi alkes dalam negeri dengan mengundang investor-investor ke Indonesia. 


Penyerapan Produk Alkes Dalam Negeri

Petugas menyiapkan alat kesehatan di tenda isolasi sementara di Rumah Sakit Siloam, Jakarta, Sabtu (7/3/2020). RS Siloam menyediakan fasilitas tenda isolasi sementara, ruangan dekontaminasi, pengecekan suhu tubuh guna mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meskipun saat ini penyerapan produk alkes masih rendah di dalam negeri, namun dari 358 jenis alkes yang sudah di produksi di dalam negeri, 79 jenis alkes sudah mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional.

“Oleh karena itu seperti yang dilihat ini kemampuan alat produksi alat kesehatan dalam negeri seperti itu, saya kira sudah mau mulai langkah bagus. Jadi bangga buatan Indonesia ini sudah kita mulai maksud dengan ini,” ujarnya.

Menurut Luhut, terdapat 5.462 alkes impor yang sudah tersubstitusi produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog. Dia meyakini bahwa produsen dalam negeri mampu memproduksi alkes sesuai dengan kebutuhan Pemerintah.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya