Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) PT DCI Indonesia Tbk (DCII) atau saham DCII pada Selasa (15/6/2021).
Suspensi ini dilakukan seiring terjadi peningkatan harga saham DCII sehingga dalam rangka cooling down perlu dilakukan suspensi.
Advertisement
Penghentian sementara perdagangan saham DCII tersebut dilakukan di pasar regular dan tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham DCII.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," demikian mengutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Jika melihat gerak saham DCII, harga saham DCII cenderung menguat sejak 31 Mei 2021. Saham DCII terus cetak penguatan selama 10 hari berturut-turut. Pada penutupan perdagangan saham 14 Juni 2021, saham DCII naik 16,32 persen ke posisi Rp 50.250 per saham.
Pada 7-11 Juni 2021, saham DCII naik 81,89 persen. Sepanjang tahun berjalan 2021, saham DCII melonjak 11.864,29 persen ke posisi Rp 50.250 per saham pada penutupan perdagangan Senin, 14 Juni 2021.
Saham DCII berada di posisi tertinggi Rp 51.500 dan terendah Rp 525 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 13.808 kali dengan nilai transaksi Rp 3,2 triliun.
Dengan kenaikan harga saham tersebut mendorong kapitalisasi pasar saham tembus Rp 100 triliun. PT DCI Indonesia Tbk mencatat kapitalisasi pasar saham mencapai Rp 119,78 triliun. Hal itu menjadikan PT DCI Indonesia Tbk masuk saham berkapitalisasi besar di atas Rp 100 triliun.
Mengutip data RTI, dengan melihat fundamental, DCI Indonesia mencatat earning per share (EPS) Rp 81. Sementara itu, price earning ratio (PER) 620,37 kali. Debt to equity ratio (DER) tercatat 1,83 kali. Selain itu, return on aset (ROA) 7,4 persen dan return on equity (ROE) sebesar 20,92 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BEI Gembok Perdagangan Saham DCII
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) atau saham DCII pada Selasa, 15 Juni 2021.
Mengutip keterbukaan informasi, BEI suspensi saham DCII seiring terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga perlu dilakukan cooling down.
Penghentian sementara perdagangan saham DCII tersebut dilakukan di pasar regular dan tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham DCII.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Advertisement