Kasus Covid-19 di Lapas Yogyakarta, Sahroni: Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Para Napi

Sahroni meminta kepada Kemenkumham untuk segera melakukan contact tracing terhadap para penderita Covid-19 di lapas.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2021, 17:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 kembali menyebar di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Yogyakarta. Ada 275 warga binaan dan sipir terkonfirmasi positif covid-19 pada Senin 14 Juni 2021.

Wakil Ketua Komisi III Asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Kemenkumham agar meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas. Menurutnya, ini sangat penting mengingat kondisi Lapas yang rata-rata sudah penuh, hingga berpotens menimbulkan berkerumun.

“Baru-baru ini, kita kembali mendengar adanya lonjakan kasus Covid-19 di dalam lapas. Hampir 300 orang dinyatakan positif Covid-19 di lapas Yogyakarta, dan tentu ini adalah jumlah yang cukup menghawatirkan. Belum lagi jika kita mengingat bahwa mayoritas lapas di Indonesia banyak yang overcrowded, hingga membuat jaga jarak sulit dilakukan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

Selanjutnya, Sahroni meminta kepada Kemenkumham untuk segera melakukan contact tracing terhadap para penderita Covid-19 di lapas, demi menghindari penyebaran penyakit secara lebih luas.

“Selain dari kunjungan, penularan Covid di Lapas tinggi juga karena kepadatan Lapas atau overkapasitas. Sembari Kemenkumham menyelesaikan persoalan overkapasitas, para petugas tidak boleh lengah terhadap kemungkinan adanya penularan," jelas Sahroni.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Vaksinasi Napi

Jadi tegas dia, harus cepat-cepat dilakukan tracking terhadap para penderita. Selain itu, permasalahan ini bisa diatasi dengan percepatan vaksin untuk warga lapas.

"Semakin banyak napi yang divaksin semakin rendah juga nanti penularannya.” demikian Sahroni.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya