Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musikus Anji. Setelah menemukan barang bukti ganja saat penangkapan di Cibubur, Jakarta Timur, polisi juga menemukan ganja yang disimpan Anji eks Drive di Bandung, Jawa Barat.
Hal itu diketahui polisi setelah memeriksa pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto, yang mengaku menyimpan ganja di kediamannya di Kota Kembang.
Baca Juga
Advertisement
"Anggota kami juga sudah melakukan pengembangan. Jadi, ada dua TKP mengamankan barang bukti, yakni pertama di Cibubur dan didapatkan lagi di Bandung," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6/2021).
Kooperatif
Saat menjalani pemeriksaan, kata Ronaldo Maradona, Anji sangat kooperatif. Ia juga mengaku menyimpan ganja di rumahnya. Setelah melakukan penggeledahan, ternyata polisi menemukan ganja yang dimaksud.
"Yang bersangkutan (Anji) menjelaskan, 'Saya ada juga menaruh narkotika di Bandung'. Jadi yang bersangkutan menunjukkan," ujarnya.
Advertisement
Jumlah
Namun sayangnya Ronaldo tidak menjelaskan berapa banyak ganja yang disimpan Anji di Bandung, Jawa Barat.
"Nanti kita akan beritahukan," jawabnya singkat.
Penangkapan
Seperti diketahui Anji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja.
Advertisement