Liputan6.com, Jakarta Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kasus pembunuhan terhadap MRL (20), pemuda yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di perbukitan Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Jumat (11/6/2021) lalu. Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa 2 pelaku pembunuhan MRL ternyata terlibat dalam kasus penjualan anak.
"Jadi kedua pelaku ditengarai terlibat dalam kasus penjualan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga
Advertisement
Zulpan mengaku hingga kini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini. Pasalnya ia menduga masih ada pelaku lain selain dua pelaku pembunuhan yang ditangkap sebelumnya.
"Dan ini masih ada pelaku lain, nanti dijelaskan masing-masing keterlibatan pelaku dan urutan kejadiannya secara detil," ucap Zulpan.
Sebelumnya, seorang pemuda ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan hangus terbakar di tepi jalan Bukit Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) dini hari. Mulanya saksi mengira asap yang muncul dari mayat yang terbakar tersebut hanyalah sampah yang sedang dibakar.
Belakangan terungkap bahwa pemuda tersebut berinisial MRL (20), dia merupakan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian telah mengambil sampel DNA dan ante mortem orangtua korban untuk dicocokkan dengan sampel DNA RML.