Kemendikbudristek: Mengejutkan, Literasi Digital Guru Meningkat Saat Pandemi COVID-19

Peningkatan literasi digital guru tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menyediakan layanan peningkatan kompetensi bagi guru.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 16 Jun 2021, 01:15 WIB
Teknologi Bantu Asah Daya Literasi Siswa dan Cegah Sebaran Misinformasi di Internet foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan literasi digital guru semakin meningkat saat pandemi COVID-19.

“Ada yang mengejutkan pada masa pandemi COVID-19 ini, yang mana literasi digital dan literasi teknologi guru meningkat pesat,” ujar Nunuk di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Peningkatan literasi digital guru tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menyediakan layanan peningkatan kompetensi bagi guru. Mulai laman pembelajaran bauran, laman pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas hingga contoh praktik baik pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.

Kemendikbudristek juga menyelenggarakan webinar peningkatan kompetensi guru agar siap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Riset yang dilakukan GTK Kemendikbudristek, lanjut Nunuk, menunjukkan bahwa guru siap melakukan PTM terbatas dengan catatan masih memerlukan perangkat dukungan dalam menyelenggarakan pembelajaran.

“Riset yang kami lakukan juga menunjukkan 90 persen orang tua siap melepas anaknya melakukan PTM terbatas walau khawatir, dan 97 persen orang tua sudah memberikan edukasi pada anaknya terkait pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Panduan Pebelajaran untuk PAUD

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan panduan penyelenggaraan pembelajaran untuk jenjang PAUD Dikdasmen pada masa pandemi COVID-19. Guru dan tenaga kependidikan yang perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan satuan pendidikan yang ada.

Panduan tersebut terdiri dari enam bagian yang disampaikan pada panduan yakni pendahuluan, ketentuan pokok penyelenggaraan pembelajaran, konsep-konsep implementasi pembelajaran PAUD Dikdasmen pada masa pandemi COVID-19, pengelolaan dan jadwal pembelajaran di satuan pendidikan, serta rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran kelas/mata pelajaran.

Kemudian penjaminan mutu pembelajaran PAUD Dikdasmen pada masa pandemi COVID-19, pemantauan pembelajaran dan tindak lanjut pengembangan pembelajaran, serta lampiran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya