Liputan6.com, Manado - Tim Macan Polresta Manado mengamankan FDS (16), warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, atas kasus penikaman yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam. Remaja itu menikan DM (17), warga Kecamatan Sario, Manado, pada Minggu dini hari (13/6/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kejadian penikaman itu bermula saat korban dan teman-temannya serta FDS sama-sama mengunjungi tempat hiburan malam di kawasan reklamasi Pantai Manado. Lantaran sudah dalam keadaan mabuk, korban tidak sengaja menyenggol pelaku FDS.
Baca Juga
Advertisement
Tidak terima disenggol, FDS kemudian mencabut sebilah pisau badik dan mengikuti korban yang berjalan menuju toilet. Setelah korban keluar dari toilet, dia langsung menikam punggung kanannya hingga mengalami luka parah.
Setelah penikaman itu FDS melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim Macan Polresta Manadi yang mendapat informasi, bergegas mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 Wita, saat bersembunyi di rumah indekos pacarnya, di Kelurahan Banjer, Manado.
Simak juga video pilihan berikut:
Pisau Badik
Tim Macan juga berhasil menemukan barang bukti pisau badik yang sempat dibuang pelaku di tempat sampah, di depan sebuah pusat perbelanjaan di Kawasan Megamas Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, laporan dari Polresta Manado, pelaku merupakan residivis kasus serupa. Dia beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kasusnya sementara diproses di Polresta Manado,” ujar Abast.
Advertisement