Cerita Karyawan Sengaja Bakar Mini Market Tempatnya Bekerja karena Sakit Hati

Selain membakar dia juga mencuri uang puluhan juta rupiah.

oleh Fauzan diperbarui 16 Jun 2021, 02:30 WIB
Mini marker sengaja dibakar karena sakit hati (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar h Kebakaran yang terjadi disalah satu mini market ternama di Bumi Permata Sudiang, Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar pada Kamis (10/6/2021) dini hari lalu ternyata berbuntut panjang. Belakangan terungkap bahwa mini market itu sengaja dibakar oleh salah seorang karyawannya. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa karyawan yang berinisial SPF (21) itu tidak hanya membakar mini market tersebut, dia juga mencuri uang lantaran sakit hati dengan supervisor dari mini market tersebut. 

"Pelaku sudah ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel. Pelaku sakit hati dengan supervisornya lantaran dimintai ganti rugi sebesar Rp6 juta sebulan sebelumnya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/6/2021). 

Zulpan menuturkan aksi pembakaran itu telah direncanakan oleh SPF jauh-jauh hari sebelumnya. Pada Rabu 9 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 Wita, SPF kemudian mulai mempersiapkan segala keperluan untuk melancarkan aksinya. 

"Pelaku membeli sebotol bensin untuk nantinya digunakan membakar mini market tempat dia bekerja," ucapnya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Curi Uang Puluhan Juta Rupiah

Personel Damkar berupaya padamkan api (Liputan6.com/Fauzan).

Sekitar pukul 04.15 Wita, Kamis 10 Juni 2021, SPF kemudian masuk ke dalam minimarket tempat ia bekerja. Ia masuk ke dalam mini market tersebut menggunakan kunci serep yang ia dipercayakan kepadanya. 

"Setelah itu pelaku menuju ke tempat penyimpanan uang (brankas) dan membuka kunci brankas menggunakan kode yang diketahui oleh pelaku," lanjut Zulpan. 

Setelah berhasil mengambil sejumlah uang di dalam sebuah kantong plastik, SPF lalu mengambil sebotol bensin yang ia beli sebelumnya. SPF lalu menyiram rak popok dengan bensin tersebut lalu membakarnya. 

"Setelah pelaku menyalakan api, pelaku ke ruang CCTV dan mengambil receiver CCTV dengan cara menarik paksa receiver CCTV tersebut dan keluar dari toko dengan membawa uang hasil curian yang berada dalam kantong plastik," ucap Zulpan. 

Di hadapan penyidik, SPF mengakui segala perbuatannya. Dia mengaku telah merencanakan aksi pembakaran hingga pencurian uang tersebut. 

"Pelaku mengakui bahwa uang hasil curian tersebut digunakan untuk Beli HP, biaya hotel dan wisma selama 2 hari, keperluan makan dan minum. Adapun sisa uang hasil curian sebesar Rp 36.317.000," Zulpan memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya