Perluas Pasar, MV Agusta Siapkan Motor 550 Cc

MV Agusta mulai mempersiapkan strategi baru untuk mengekspansi pasar motor premiumdengan kapasitas mesin yang lebih kecil.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 16 Jun 2021, 20:04 WIB
MV Agusta siap bidik segmen baru

Liputan6.com, Jakarta - Di bawah kepemimpinan baru Timor Sardarov yang bertindak sebagai CEO MV Agusta, pabrikan sepeda motor asal Italia ini sudah merencanakan beberapa langkah baru.

Salah satu hal yang akan dikerjakan adalah tidak lagi memfokuskan diri pada peningkatan keandalan motor mereka di kasta tertinggi.

Justru, program yang saat ini akan dijalankan adalah dengan memperluas line up seraya menghadirkan produk baru.

“Salah satu tujuan pertama saya adalah untuk menyelesaikan situasi tekanan keuangan yang dialami perusahaan dan meletakkan fondasi industri dan komersial untuk pertumbuhannya," jelas Timor Sardarov, dalam keterangannya.

Pengalihan strategi tersebut bukan tanpa alasan. Adapun hal yang menjadikan pengalihan fokus tersebut adalah kesuksesan yang diraih dengan melampaui target yang diberikan.

“Pada 2021, kami memperkirakan akan melampaui 100 juta euro untuk pertama kalinya dalam sejarah, dan tiga kali lipat angka ini dalam tiga tahun ke depan,” tambah Sardarov.

 


Motor dengan Kapasitas Mesin 550 cc Jadi yang Paling Memungkinkan

Motor dengan kapasitas 550 cc akan jadi produk baru MV Agusta

Berdasarkan timeline yang dimiliki perusahaan, mereka sejatinya sudah memiliki beberapa produk.

Namun, salah satu faktor yang akan memungkinkan adalah meluncurkan model dengan kapasitas mesin yang lebih kecil dari beberapa model pendahulunya.

“A 550 dan 950 [akan datang]. Kedua proyek membutuhkan waktu 24 hingga 28 bulan dari sekarang untuk diselesaikan. Mungkin yang 550 bisa sampai duluan,” tandasnya.

Selain memperluas pasar ke segmen yang lebih kecil, MV Agusta juga terus mendorong semua produknya sudah lolos dari emisi Euro 5 sebagai regulasi baru yang harus diikuti oleh industri otomotif dunia.


Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu

Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya