Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran. Rapat kali ini merupakan rapat perdana Listyo bersama Komisi III DPR RI sejak dilantik.
"Komisi III baru mengagendakan rapat kerja dengan Kapolri, karena pada kesempatan ini atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan selamat kepada Jenderal Sigit atas terpilihnya menjadi Kapolri,” kata ketua Komisi III Herman Hery di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6/2021).
Advertisement
Salah satu agenda rapat adalah laporan Kapolri terkait kasus yang menjadi perhatian publik. Jenderal Listyo memaparkan pihaknya telah menyelesaikan 7 perkara yang menjadi perhatian.
Tujuh perkara itu adalah kasus penyerangan FPI km 50 Purwakarta, perkara pelanggaran prokes Rizieq, perkara unlawful killing, perkara pungli di Depo Tanjung Priok, perkara kebocoran data BPJS, kasus pinjaman online dan kebakaran kilang minyak Pertamina.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Unlawful Killing
Untuk kasus unlawful killing, Polri dalam minggu ini akan mengirimkan kembali berkas perkara dugaan Unlawful Killing 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Untuk perkara unlawful killing, saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjukk kejaksaan sudah kami lengkapi, mudah mudahan Minggu ini segera kita kirim ke Kejaksaan," kata Kapolri.
Adapun sebelumnya, Kejagung telah menerima pelimpahan tahap I namun dikembalikan ke Polri karena disebut masih ada yang perlu dilengkapi.
Advertisement