Liputan6.com, Jakarta - Ada sejumlah isu utama yang diulas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat perdana bersama dengan Komisi III DPR RI, hari ini, Rabu (16/6/2021). Salah satunya terkait kasus Covid-19 yang dalam sepekan terakhir telah mengalami peningkatan cukup drastis.
Listyo mengatakan ada sejumlah wilayah di Ibu Kota yang telah menyumbang kasus aktif Covid-19 setelah dilakukan tracing, yakni Cipayung, Cilincing, Kelapa Dua, Kayu Putih, dan Ciracas.
Advertisement
"1.568 orang yang kami tracing, di 5 klaster tersebut, terdapat 103 orang kasus aktif di 5 klaster dan saat ini terus terjadi peningkatan," kata Kapolri Listyo Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Isu lainnya yang tak kalah jadi sorotannya terkait aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan.
Sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan yang terjadi di pelabuhan, Kapolri menerbitkan Surat Telegram (ST) kepada para Kapolda untuk memberi rasa aman kepada para pengguna jasa.
Berikut sederet isu penting yang jadi sorotan Kapolri Listyo Sigit, dari lonjakan Covid-19 di Ibu Kota hingga aksi premanisme dihimpun Liputan6.com:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Beberkan 5 Zona Merah Covid-19 di Jakarta
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 5 klaster Covid-19 zona merah di DKI Jakarta.
"DKI Jakarta terdapat 5 klaster Covid DKI, yaitu di Cipayung, di Cilincing, di Kelapa Dua, di Kayu Putih, dan di Ciracas," ujar Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Dari 5 klaster tersebut, lanjut dia, ditemukan 103 kasus aktif Covid-19. Bahkan, dari hasil tracing yang ada di sana, jumlah itu terus mengalami peningkatan kasus.
Saat ini, menurut dia, kelima wilayah itu telah diterapkan PPKM mikro dengan pengetatan 3 M dan peniadaan kehiatan masyarakat yang memicu kerumunan hingga pendekatan dengan Tokoh masyarakat.
Advertisement
2. Beri Perhatian di Zona Merah
Listyo juga mengatakan, bahwa pihaknya memberi perhatian ekstra di wilayah yang berzona merah. Sebab masih ada OTG yang kerap berinteraksi dengan masyarakat sehat. Hal itu menurutnya akan memicu penularan.
"Tentu jadi perhatian kami karena memang masih banyak masyarakat OTG yang berinteraksi dengan masyarakat yang sehat, sehingga tentunya ini mengakibatkan proses penyebaran Covid-19 menjadi lebih cepat karena ditemukan ada beberapa varian baru dari India yang memiliki ciri penularan lebih cepat. Karena itu di zona-zona merah itu kami melakukan micro-lockdown," tandas Listyo.
3. Klaim Selesaikan 7 Perkara yang Sita Perhatian Publik
Dihadapan Komisi III DPR RI ,Jenderal Listyo memaparkan tujuh perkara yang diklaim telah diselesaikan oleh pihaknya.
Ketujuh perkara itu adalah kasus penyerangan FPI km 50 Purwakarta, perkara pelanggaran prokes Rizieq, perkara unlawful killing, perkara pungli di Depo Tanjung Priok, perkara kebocoran data BPJS, kasus pinjaman online dan kebakaran kilang minyak Pertamina.
Untuk kasus unlawful killing, Polri dalam minggu ini akan mengirimkan kembali berkas perkara dugaan Unlawful Killing 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Untuk perkara unlawful killing, saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjukk kejaksaan sudah kami lengkapi, mudah mudahan Minggu ini segera kita kirim ke Kejaksaan," kata Kapolri.
Advertisement
4. Terbitkan Surat Telegram Cegah Gangguan Premanisme
Selain itu, melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kapolri Listyo Sigit menerbitkan Surat Telegram (ST) untuk menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.
Surat Telegram ini bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 202. Surat telegram ini ditujukan kepada para Kapolda lantaran marak aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
Adanya premanisme dan pungli, menurut Kapolri, telah menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, terkait surat telegram yang dikeluarkan itu menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri.
"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," jelas Agus.
Ada pun salah satu isi atau perintah dalam ST yang harus dijalankan oleh para Kapolda adalah melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
5. Ungkap Kasus Terorisme
Kapolri juga mengungkap, bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2021, ada 217 tersangka terorisme yang ditangkap polisi. Kapolri menyebut penangkapan teroris 2021 termasuk kasus bom gereja Makassar.
“Beberapa waktu lalu telah terjadi pengeboman bunuh diri di gereja katedral, dari peristiwa tersebut kami bergerak cepat dan melakukan penegakan hukum terhadap 108 tersangka yang di amankan di 8 provinsi, dan terafiliasi dengan kelompok tersebut,” kata Jendral Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6/2021).
Dari 217 teroris itu, 209 dalam proses penyelidikan dan 8 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dna diantara 8 orang itu 6 meninggal dunia dan 2 melakukan bom bunuh diri.
"209 dalam proses penyelidikan dan 8 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur,"katanya.
Kendati terus memburu kelompok teroris, Kapolri mengklaim pihaknya juga tetap menerapkan pendekatan halus dalam penanganan terorisme dan radikalisme.
Advertisement
6. Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 11,6 T
Kapolri Listyo Sigit juga melaporkan capaian kinerja Polri sepanjang 2021 pada Komisi III DPR RI. Listyo mengungkapkan, bahwa Polri berhasil memberantas narkoba senilai Rp 11,6 triliun yang terdiri dari 19.229 kasus.
"Selama tahun 2021, kami telah mengungkap narkoba sebesar 19.229 kasus, dan mengamankan 24.878 tersangka,” kata Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6/2021).
"Barang bukti yang kami amankan saat ini sabu 7.786 Kg, ganja 2.100 Kg, heroin, 7,3 Kg, tembakau gorila 34,3 Kg, dan ekstasi 239.277 butir. Bila dikonversikan maka nilai barang bukti narkoba yang kami sita tadi kurang lebih senilai Rp 11,66 triliun," ucap Listyo.
"Dan menyelamatkan kurang lebih 3.924 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba tersebut di atas," katanya menambahkan.