Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan Larissa Chou dan Alvin Faiz resmi berakhir. Keduanya dinyatakan resmi bercerai melalui keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).
"Gugatan cerai klien kami (Larissa Chou) terhadap Alvin Faiz dikabulkan," kata Chaerudin, kuasa hukum Larissa Chou, yang ditemui pewarta usai persidangan.
Larissa Chou, bersama kuasa hukumnya Chaerudin, hadir dalam persidangan tersebut. Sementara putra mendiang Ustaz Arifin Ilham tak terlihat berada di ruang sidang.
Oleh karena itu, majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diminta Larissa Chou secara verstek. "Keputusannya verstek karena tidak hadirnya tergugat," Chaerudin menambahkan.
Baca Juga
Advertisement
Keterangan Saksi
Dalam persidangan, majelis hakim sempat mendengarkan keterangan saksi yang diajukan pihak Larissa Chou. Ada tiga saksi yang dihadirkan terkait polemik rumah tangga Larissa Chou dengan Alvin Faiz
"Kami menghadirkan tiga saksi untuk diperdengarkan keterangan mereka kepada majelis hakim," kata Chaerudin.
Advertisement
Jatuh Talak
Chaerudin menambahkan, kliennya resmi berpisah dari Alvin Faiz setelah Pengadilan Agama memberikan talak kepada ibu satu anak itu.
"Sudah dijatuhkan talak oleh majelis hakim terhadap saudara Larissa Chou," Chaerudin membeberkan.
5 Tahun Menikah
Larissa Chou dan Alvin Faiz menikah pada 6 Agustus 2016. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang putra yang diberinama Yusuf. Namun di usia pernikahan yang baru menginjak lima tahun mereka memutuskan untuk bercerai.
Larissa Chou menggugat cerai suaminya pada 20 Mei 2021 ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Advertisement
Hak Asuh Anak
Tak ada hal lain yang diinginkan Larissa Chou selain bercerai dan hak asuh anak. Soal harta gana-gini ia tak mempermasalahkan. "Klien saya tidak menuntut harta gana-gini," Chaerudin menerangkan.