Liputan6.com, Jakarta Larissa Chou telah resmi bercerai dengan Alvin Faiz setelah menjalani persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (16/6/2021). Dalam persidangan kali ini Larissa nampak hadir, sedangkan Alvin tidak terlihat. Larissa Chou hadir ditemani kuasa hukumnya dan tiga orang saksi.
Usai persidangan, Larissa Chou mengaku lega dan berharap semoga perceraiannya menjadi pelajaran terbaik untuk dirinya. Dirinya mengatakan akan menjalani kehidupan baru usai berpisah dengan putra mendiang Ustaz Arifin Ilham itu.
“Iya ini awal hidup yang baru, awal yang baru semoga ya jadi pelajaran terbaik untuk saya dan Alvin juga," ujar Larissa Chou usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga
Advertisement
Sindir
Sebelumnya, Larissa Chou dan Alvin Faiz sempat terlibat saling sindir di instagram. Kala itu Larissa juga mengungkap sejumlah alasan soal keputusannya memilih bercerai dengan Alvin. Namun tak lama setelah itu Larissa meminta maaf karena mengumbar permasalahan keluarganya di sosial media.
Advertisement
Saksi
Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong memutus secara verstek kasus cerai Larissa Chou dan Alvin Faiz. Sebelum diputuskan, hakim mendengarkan keterangan beberapa saksi.
"Alhamdulillah sidang hari ini sudah berjalan. Dihadiri oleh Larissa Chou selaku klien kami namun pihak tergugat saudara Alvin Faiz tidak hadir dan persidangan berlanjut dengan keterangan dari saksi," ujar Chaerudin selaku kuasa hukum Larissa Chou usai sidang.
Sebelumnya Alvin Faiz dan Larissa Chou sama-sama tidak bisa hadir di persidangan yang berlangsung pada 9 Juni 2021. Kala itu alasan Larissa berhalangan datang adalah mempersiapkan perayaan ulang tahun sang putra, Yusuf.
Resmi Bercerai
Setelah mendengar keterangan dari ketiga saksi, Majelis Hakim pun menjatuhkan putusan cerai Alvin Faiz dan Larissa Chou secara verstek.
"Jadi saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya atas tergugat saudara Alvin Faiz dan sudah dijatuhkan talak oleh pihak majelis hakim kepada saudara Larissa Chou. Betul, putusannya kan verstek dari awal memang sudah tidak dihadiri oleh pihak tergugat," jelas Chaerudin.
Advertisement