Kapolri Ajak Masyarakat Laporkan Penyimpangan Polisi Lewat Aplikasi Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kini Polri selalu siap menerima aduan dari masyarakat lewat aplikasi khusus pengaduan yang baru diluncurkan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Jun 2021, 19:07 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi 'Propam Presisi' tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kini Polri selalu siap menerima aduan dari masyarakat lewat aplikasi khusus pengaduan yang baru diluncurkan.

"Kita telah me-launching aplikasi Dumas Presisi di mana saat ini ada 8.646 laporan pengaduan. Yang kedua, kita telah me-launching program Propram Presisi, ini juga sudah di-download oleh masyarakat, namun jumlahnya masih 5.060," ujar Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6/2021).

Dia pun mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi Dumas Polri dan Propram Presisi. Aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk mengadukan penyimpangan anggota Polri.

"Kami siap dikoreksi dengan aplikasi yang ada, silakan dimanfaatkan," kata dia.

"Rekan-rekan bisa membantu menyosialisasikan sehingga 2 program Presisi ini, yaitu program Dumas dan Propam, silakan masyarakat untuk men-download sehingga terkait kegiatan anggota kami, pelayanan anggota kami yang mungkin belum sesuai bisa dilaporkan melalui aplikasi ini, akan tindak lanjuti," tambah Listyo.

Meski telah ada aplikasi khusus, dia tetap mempersilakan masyarakat melapor pengaduan lewat WhatsApp (WA). Listyo memastikan aduan tersebut akan tetap dilayani dan ditindaklanjuti.

"Namun sudah ada aplikasi ini, kalau ada WA langsung ke Kapolri, masih kami layani," pungkas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Beberkan 5 Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Satgas Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,129 ton. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, pada rapat bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 5 klaster Covid-19 zona merah di DKI Jakarta.

"DKI Jakarta terdapat 5 klaster Covid DKI, yaitu di Cipayung, di Cilincing, di Kelapa Dua, di Kayu Putih, dan di Ciracas," ujar Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Dari 5 klaster tersebut, lanjut dia, ditemukan 103 kasus aktif Covid-19. Bahkan, dari hasil tracing yang ada di sana, jumlah itu terus mengalami peningkatan kasus.

"1.568 orang yang kami tracing, di 5 klaster tersebut, terdapat 103 orang kasus aktif di 5 klaster dan saat ini terus terjadi peningkatan," kata Listyo.

Saat ini, menurut dia, kelima wilayah itu telah diterapkan PPKM mikro dengan pengetatan 3 M dan peniadaan kehiatan masyarakat yang memicu kerumunan hingga pendekatan dengan Tokoh masyarakat.

"Penguatan dan penebalan PPKM mikro untuk mencegah penyebaran Covid dengan optimalkan 5M, mulai dari edukasi, pembagian masker, operasi yustisi, penyemprotan disinfektan, dan meniadakan kegiatan masyarakat untuk menghindari kerumunan dan memaksimalkan kegiatan 3T, mulai dari sistem pendataan dan pelaporan tamu dengan one gate system, peningkatan rasio lacak," beber Listyo.

Selain itu, polisi juga memberi perhatian ekstra di zona merah sebab masih ada OTG yang kerap berinteraksi dengan masyarakat sehat. Hal itu menurutnya akan memicu penularan.

"Tentu jadi perhatian kami karena memang masih banyak masyarakat OTG yang berinteraksi dengan masyarakat yang sehat, sehingga tentunya ini mengakibatkan proses penyebaran Covid-19 menjadi lebih cepat karena ditemukan ada beberapa varian baru dari India yang memiliki ciri penularan lebih cepat. Karena itu di zona-zona merah itu kami melakukan micro-lockdown," tandas Listyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya